Selasa 03 Oct 2023 11:00 WIB

Erick Serahkan Berkas Laporan Dapen BUMN ke Kejagung Hari Ini

Erick juga akan menyampaikan perkembangan sejumlah isu di BUMN.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Fuji Pratiwi
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Menteri BUMN Erick Thohir (kanan) bersama Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo (kiri) menyampaikan konferensi pers usai menggelar pertemuan di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (6/3/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir akan mendatangi kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (3/10/2023). Erick dijadwalkan akan menggelar konferensi pers bersama Jaksa Agung Burhanuddin siang ini.

Rencananya Erick akan menyerahkan laporan terkait dana pensiun (dapen) BUMN kepada Kejagung. Selain persoalan dapen BUMN, Erick dan Burhanuddin juga akan menyampaikan perkembangan terkait sejumlah isu di BUMN karya hingga Bukit Asam.

Baca Juga

Sebelumnya, Erick mengatakan proses transformasi dan bersih-bersih tata kelola dana pensiun (dapen) BUMN terus berlanjut. Erick berencana akan menyerahkan laporan audit dapen BUMN kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dalam waktu dekat.

"Insya Allah pekan depan, Pak Ateh (Kepala BPKP) kemarin sudah bicara sama saya, ada Bapak Jaksa Agung juga, kebetulan rapat terbatas bahwa mulai siap," ujar Erick usai penanaman pohon ini di halaman Kantor Kementerian BUMN, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta, Rabu (27/9/2023).

Erick mengatakan laporan dapen BUMN saat ini tengah dalam audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Erick menyampaikan hasil audit tersebut akan menjadi dasar bagi Kementerian BUMN untuk menyerahkan kepada Kejagung.

"Jadi kalau pekan depan tidak ada (halangan), akan kita serahkan," kata Erick.

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement