REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta dilakukannya peningkatan realisasi belanja produk dalam negeri baik dari APBN, APBD, maupun BUMN. Ia menyebut, realisasi belanja produk dalam negeri saat ini masih rendah di mana APBN baru mencapai 69 persen dan APBD mencapai 56 persen.
Hal ini disampaikan Jokowi dalam sambutannya di pembukaan rapat kerja nasional Korpri di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
"Realisasi belanja produk dalam negeri, APBN itu baru 69 persen. APBD lebih rendah lagi 56 persen, enggak tahu yang dibeli apa. Realisasi belanja produk dalam negeri kita pantau terus. BUMN 46 persen. Gimana kita mau menggerakkan UMKM kita, menggerakkan ekonomi kita kalau belanjanya masih tidak berorientasi pada produk dalam negeri?" ujar Jokowi.
Jokowi tak ingin pendapatan yang dikumpulkan dari pajak, retribusi, dan juga penerimaan negara bukan pajak justru digunakan untuk belanja produk-produk impor. Ia mengingatkan, pendapatan negara tersebut sangat sulit untuk dikumpulkan. Karena itu, penggunaannya pun juga harus memberikan manfaat kepada masyarakat.
"Saya titip, percepatan realisasi belanja prioduk dalam negeri. Jangan sampai uang, pendapatan yang kita kumpulkan dari pajak, retribusi, dari penerimaan negara bukan pajak, dari royalti, dari defiden di BUMN, dari bea ekspor, dari PPN, PPh badan, PPh karyawan dikumpulkan, sangat sulit kumpulkan itu menjadi APBN menjadi APBD kemudian kita belanjanya barang impor. Bodoh sekali kita," kata Jokowi.
Belanja produk-produk dalam negeri tersebut akan membantu meningkatkan perekonomian daerah dan juga para pelaku UMKM. Ia pun tak ingin penggunaan anggaran APBN dan APBD justru memberikan peningkatan ekonomi terhadap negara lain ketimbang negara sendiri.
"Hati-hati sampaikan kepada semua dinas. Kalau itu kita lakukan, kita mengumpulkan pendapatan itu sangat sulit sekali, pendapatan daerah, pendapatan negara sangat sulit sekali kemudian belanjanya barang impor. Ini selalu saya ingatkan. Tidak memiliki daya dorong ekonomi terhadap produk-produk yang dihasilkan UMKM," katanya menjelaskan.