Selasa 03 Oct 2023 16:25 WIB

Berpotensi Atasi Perubahan Iklim, Ini Cara Masyarakat Berkontribusi pada Hutan Wakaf

Hutan Wakaf memiliki banyak manfaat untuk kelestarian lingkungan dan perubahan iklim.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Petugas dari Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menunjukan area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Petugas dari Yayasan Hutan Wakaf Bogor, menunjukan area lokasi hutan wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (2/10/2023). Republika bersama Purpose dan Yayasan Hutan Wakaf melakukan penandatanganan MoU terkait pengembangan riset hutan wakaf sebagai upaya mendorong antusias masyarakat tentang manfaat hutan wakaf. Dalam kerjasama ini Republika menyerahkan dana sebesar 7500 dolar AS atau sekitar Rp115 juta untuk program hutan wakaf yang difokuskan ke ranah transformasi digital dan penguatan program.

REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Hutan wakaf merupakan salah satu bentuk implementasi wakaf untuk keperluan kelestarian lingkungan dan perubahan iklim. Hutan memiliki manfaat yang sangat luas termasuk ekologi, ekonomi, hingga edukasi dan sosial.

Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali menjelaskan bahwa penanaman pohon di area hutan wakaf memiliki manfaat ekologi, seperti mencegah longsor, menjaga sumber air, hingga penyerapan karbon yang ada di atmosfer bumi.

Baca Juga

“Manfaat ekologi dari hutan wakaf itu sangat luas. Coba saja bayangkan jika tanah ini tidak dikelola dan ditanami pohon, pasti siang-siang gini tidak akan terasa sejuk seperti sekarang,” kata Khalifah saat diwawancarai di area Hutan Wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023).

Selain manfaat ekologi, Yayasan Hutan Wakaf Bogor juga mengelola hutan wakaf secara produktif secara ekonomi bagi masyarakat. Bagi Khalifah, hal ini sangat penting, karena hutan wakaf bukan hanya tentang flora dan fauna saja, tapi juga manusia.