REPUBLIKA.CO.ID, KABUPATEN BOGOR -- Hutan wakaf merupakan salah satu bentuk implementasi wakaf untuk keperluan kelestarian lingkungan dan perubahan iklim. Hutan memiliki manfaat yang sangat luas termasuk ekologi, ekonomi, hingga edukasi dan sosial.
Ketua Yayasan Hutan Wakaf Bogor Khalifah Muhammad Ali menjelaskan bahwa penanaman pohon di area hutan wakaf memiliki manfaat ekologi, seperti mencegah longsor, menjaga sumber air, hingga penyerapan karbon yang ada di atmosfer bumi.
“Manfaat ekologi dari hutan wakaf itu sangat luas. Coba saja bayangkan jika tanah ini tidak dikelola dan ditanami pohon, pasti siang-siang gini tidak akan terasa sejuk seperti sekarang,” kata Khalifah saat diwawancarai di area Hutan Wakaf di Desa Cibunian, Kecamatan Pamijahan, Kabupaten Bogor, Senin (2/10/2023).
Selain manfaat ekologi, Yayasan Hutan Wakaf Bogor juga mengelola hutan wakaf secara produktif secara ekonomi bagi masyarakat. Bagi Khalifah, hal ini sangat penting, karena hutan wakaf bukan hanya tentang flora dan fauna saja, tapi juga manusia.