Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Tuesday, 21 Rabiul Awwal 1446 / 24 September 2024

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyelundupan 1.076 Gram Sabu-Sabu

Selasa 03 Oct 2023 13:45 WIB

Red: Gita Amanda

Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi.

Foto: Bea Cukai
Bea Cukai Tanjungpinang tegaskan komitmennya menjaga integritas dan keamanan barang.

REPUBLIKA.CO.ID, TANJUNGPINANG -- Bea Cukai Tanjungpinang telah berhasil gagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu-sabu dan ekstasi melalui dua jalur pintu masuk Pulau Bintan, yakni Pelabuhan Sri Bayintan Kijang dan Pelabuhan Sri Bintan Pura. Hal tersebut disampaikan pada kegiatan press conference yang digelar Bea Cukai Tanjungpinang padfa 26 September 2023.

Pada saat proses pemeriksaan melalui mesin x-ray, melalui citra x-ray pada hari Jumat, 15 September 2023 tim pengawasan barang penumpang yang bertugas di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang mengindentifikasi bahwa terdapat bungkusan paket mencurigakan di dalam dua tas yang dibawa oleh dua penumpang pria berinisial A dan R. 

Baca Juga

Selanjutnya, tim penindakan Bea Cukai Tanjungpinang melakukan pemeriksaan terhadap tas tersebut dan didapati terdapat bungkusan dengan isi serbuk kristal berwarna putih seberat 1.076 gram. “Kemudian atas temuan tersebut tim melakukan identifikasi terhadap barang tersebut dan terdapat indikasi awal berupa methampetamine (sabu),” kata Tri Hartanta, Kepala Kantor Bea Cukai Tanjungpinang.

Selanjutnya, tim penindakan melakukan penegahan terhadap barang dan orang tersebut untuk dimintai keterangan lebih lanjut yang mana atas orang dan barang bukti tersebut kemudian diserahterimakan ke Polres Bintan. Di lain kesempatan, petugas Bea Cukai Tanjungpinang yang bertugas di Pelabuhan Sri Bintan Pura berhasil mengamankan lima buah paket barang penumpang diduga pil ekstasi.