Selasa 03 Oct 2023 21:17 WIB

Tindak Lanjuti Kasus Bullying, Menko PMK akan Gandeng Polri

Solusi untuk mencegah kembali perilaku bullying dinilai masih belum tepat.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Fernan Rahadi
Bullying (ilustrasi)
Foto: neighborhoodlink.com
Bullying (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menyebut akan menggandeng Polri dalam menindaklanjuti kasus bullying pada pelajar yang belakangan ini marak terjadi. Menurut Muhadjir, pembinaan terhadap pelaku bullying tidak cukup hanya diserahkan kepada otoritas lembaga pendidikan ataupun keluarga saja.

"Jadi nanti perlindungan anak juga akan ditangani dari sisi penindakan hukum. Soal nanti seperti apa itu kita diskusikan. Saya akan berbicara nanti dengan Pak Kapolri dan pak Kabaharkam (Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri-Red) untuk bagaimana operasionalnya Polri terlibat di dalam kasus-kasus bully di sekolah itu supaya betul-betul intense," jelas Muhadjir di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/10/2023).

Baca Juga

Ia menekankan, proses pembinaan terhadap para pelaku bullying harus benar-benar dilakukan dengan baik. Sebab dalam beberapa kasus, anak-anak pelaku bullying sebenarnya sudah beberapa kali pindah lembaga pendidikan.

"Mestinya tidak hanya cukup memindah yang bersangkutan akan tetapi harus betul-betul berada di dalam pembinaan. Ini yang nanti akan kita kerja. Kayak kasus kemarin yang ada di Cilacap itu sudah pindah sekolah tiga kali itu anak. Dari Tasikmalaya kemudian pindah ke Cilacap, Cilacapnya udah dua kali pindah," ujarnya.