REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA) Arief Prasetyo Adi mengatakan pembelian beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern dibatasi 2 kemasan. Ini merupakan salah satu upaya mendorong masyarakat bijak berbelanja.
Pemerintah menetapkan harga beras SPHP sebesar Rp 10.900 per kg. Beras yang ditawarkan adalah beras premium.
"Logikanya cukup dengan 2 pack, masyarakat kami ajak bersama untuk senantiasa berbelanja bijak, yang artinya sesuai dengan kebutuhan, tidak perlu belanja berlebihan di atas kebutuhan normal,” kata Kepala Bapanas Arief dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (3/10/2023).
Arief menuturkan pembatasan pembelian beras SPHP di ritel modern merupakan upaya memastikan stok beras yang dikelola pemerintah aman dan akan terus diperkuat. Terutama, dalam menghadapi kekeringan sebagai dampak El Nino.