Selasa 03 Oct 2023 22:43 WIB

Dilatih ESQ, Duta Zakat di Sukabumi Maksimalkan Raihan Zakat

Zakat menjadi kekuatan ekonomi yang menyimpan potensi besar.

Rep: Riga Nurul Iman/ Red: Erdy Nasrul
Ilustrasi zakat.
Foto: Dok Republika
Ilustrasi zakat.

REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI--Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Sukabumi menggencarkan pelatihan ESQ kepada para duta zakat. Targetnya para duta zakat dapat mendorong kesadaran warga untuk menunaikan membayar zakat sesuai tuntunan agama.

Pelatihan duta zakat dengan tema mencetak generasi emas yang berakhlakul karimah dan dermawan digelar di Plaza Al-Azhar, Kamis (28/9/2023) lalu. Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Kota Sukabumi, Herman Permana mengatakan, melalui pelatihan ini para duta zakat dapat mensosialisasikan kepada umat muslim mengenai pentingnya menunaikan zakat.

Baca Juga

'' Selain menjalankan perintah agama, tetapi juga karena zakat bermanfaat dalam menuntaskan problema sosial,'' kata Herman, Jumat (29/9/2023). Terutama dapat mendukung terhadap laju pembangunan.

Dalam artian kata Herman, bisa mengatasi masalah kemiskinan di daerah. Hal ini dapat ditunjang dengan keberadaan duta zakat.

Ketua Baznas Kota Sukabumi, Miftah Amir menerangkan, pelatihan ini digelar dengan tujuan untuk mewujudkan keharmonisan sosial melalui peningkatan akhlak dan pengelolaan zakat. '' Tujuan lainnya adalah mencetak duta zakat yang mampu beradaptasi dengan kemajuan zaman,'' jelasnya.

Sehingga kata Miftah, para duta zakat dapat menjalankan tugasnya dengan. Sebab mereka telah mendapatkan pelatihan.

Wakil Ketua I Baznas Provinsi Jawa Barat Rachmat Ari Kusumanto berharap pelatihan ini dapat membantu realisasi pendapatan zakat di Jawa Barat. Terlebih, tahun lalu merupakan yang tertinggi di Indonesia.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement