Rabu 04 Oct 2023 05:16 WIB

Anggota DPR Dukung Erick Thohir Bongkar Korupsi Dana Pensiun di BUMN

Erick Thohir melakukan bersih-bersih di BUMN.

Red: Muhammad Hafil
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA - Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Intan Fauzi mendukung langkah Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir yang melaporkan dugaan korupsi dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah ke Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini, Selasa 03 Oktober 2023.

"Menteri BUMN dalam rapat kerja dengan Komisi VI DPR telah menyampaikan soal penyalahgunaan dugaan Dana Pensiun disalahgunakan. Hari ini ditindaklanjuti dengan menyerahkan laporannya ke Kejaksaan Agung, tentu kami menuntut agar permasalahan ini segera dituntaskan karena menyangkut hak hak ribuan karyawan”, tegas Intan kepada wartawan, Selasa (3/10/2023). 

Baca Juga

Menurut Intan Fauzi, Anggota DPR RI Dapil Kota Bekasi dan Depok ini, dugaan adanya Tindak Pidana Korupsi pada Dapen beberapa BUMN bisa berdampak besar bagi kinerja perusahaan dan kerugian Negara. 

"Harus ada efek jera bagi pelakunya, karena telah merugikan para pensiunan karyawan BUMN dan keluarganya. Salah kelola dana pensiun harus diusut tuntas," kata Intan. 

Intan Fauzi mengungkapkan, data terakhir di tahun 2022 terdapat 48 Dana Pensiun Manfaat Pasti (Dapen) BUMN dengan total peserta tercatat 674.100 orang. Dari jumlah peserta itu, tercatat 77 persen sudah memasuki masa pensiun. 

Sayangnya, lanjut Intan, dari 48 Dapen BUMN hanya 14 Dapen BUMN yang memiliki tingkat Rasio Kecukupan Dana (RKD). Sementara 34 Dapen BUKN lainnya memiliki RKD dibawah 100 persen. RKD sendiri merupakan parameter yang mencerminkan kemampuan daya bayar perusahaan kepada para peserta atau pensiunan. 

"Dari hasil audit BPKP, ke-4 Dapen BUMN yang dilaporkan Menteri BUMN Erick Thohir sangat jelas yakni memiliki nilai tren defisit RKD yang terus meningkat, sehingga pasti ada apa-apa didalamnya. Bisa saja karena dikorup oleh oknum pejabat, atau karena salah kelola, tetapi kecenderungannya lebih pada dugaan adanya tindak pidana korupsi," ucap Intan. 

Menteri Erick Thohir sendiri merasa sangat kecewa dengan temuan BPKP. Sebab banyak pegawai BUMN yang sudah bekerja puluhan tahun namun hasilnya justru dirampok oleh oknum-oknum tertentu. 

"Pekerja yang sudah bekerja puluhan tahun yang tentu kurang hasilnya, dirampok oknum-oknum biadab," kata Erick di Kejaksaan Agung.

Erick Thohir menekankan, dalam bersih-bersih dana pensiun BUMN pihaknya melaksanakan dengan hati-hati. Bagaimanapun, fokusbm utamanya bukan untuk memenjarakan orang, tapi untuk membenahi agar masa tua karyawan BUMN terjamin.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement