DIASUH OLEH USTAZ DR ONI SAHRONI; Anggota Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia Assalamu'alaikum wr. wb. Saya seorang Muslimah, apakah boleh berbisnis salon kecantikan khusus wanita? Karena setiap wanita menyukai hal-hal yang indah atau cantik dan senang berhias, menjadi potensi bisnis yang luas. Bagaimana tuntunannya? Mohon penjelasan Ustaz. -- Lisa, Malang Wa'alaikumussalam wr. wb. Jawaban...
tag:"republika.id" OR tag:"konsultasi syariah" OR tag:"salon kecantikan" OR tag:"oni syahroni" OR tag:"salon dalam islam"
Berita Terkait
Berita Lainnya