Rabu 04 Oct 2023 12:49 WIB

Analis Prediksi Demokrat akan Dapat Jatah Menteri dari Jokowi

"Semakin lengkap. Koalisi Prabowo ketua umum partainya menteri semua,” kata Hensat.

Kader Partai Demokrat saat menghadiri Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Dalam Rapimnas tersebut Partai Demokrat resmi mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.
Foto: Republika/Prayogi
Kader Partai Demokrat saat menghadiri Rapimnas Partai Demokrat di Jakarta, Kamis (21/9/2023). Dalam Rapimnas tersebut Partai Demokrat resmi mendeklarasikan mendukung Prabowo Subianto sebagai calon presiden di Pilpres 2024.

REPUBLIKA.CO.ID, oleh Febryan A, Dessy Suciati Saputri, Antara

Analis komunikasi politik dari Universitas Paramadina, Hendri Satrio menyoroti desas-desus bahwa Partai Demokrat akan mendapatkan kursi menteri di Kabinet Pemerintahan Jokowi. Menurut Hendri, kemungkinan partai Demokrat bergabung dalam kabinet Jokowi cukup beralasan. 

Baca Juga

"Koalisi pendukung Prabowo itu kan ketum partainya menteri semua. Kalau ada reshuffle (perombakan kabinet), kelihatannya Demokrat akan mendapatkan jatah menteri. Ini hal yang wajar,” kata Hendri Satrio yang akrab disapa Hensat itu lewat keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (4/10/2023). 

Dia menjelaskan, kini di koalisi besar Prabowo Subianto, semua ketum parpol parlemen juga menduduki kursi menteri, kecuali Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Jika Demokrat masuk kabinet, kemungkinan AHY yang dapat jabatan menteri. 

"Tinggal mas AHY saja. Jadi kalau masuk, sudah semakin lengkap. Koalisi Prabowo ketua umum partainya menteri semua,” kata Hensat. 

Terpisah, Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto menyatakan, perombakan kabinet Pemerintahan Presiden Jokowi tidak tepat dilakukan sekarang. Sebab, Pemilu 2024 sudah dekat dan Presiden Jokowi sedang fokus menuntaskan target dan berbagai program strategis hingga akhir masa jabatannya. 

"Itu reshuffle (perombakan kabinet) dalam situasi sekarang tentu saja kurang kondusif, kecuali ada menteri yang karena aspek-aspek hukum atau berhalangan tetap, itu reshuffle dapat dilakukan atau presiden juga punya opsi menugaskan menteri-menteri lain untuk bertindak sebagai menteri ad interim," kata Hasto kepada wartawan di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (3/10/2023). 

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement