In Picture: Spanduk Pemberitahuan Pengosongan Dipasang di Hotel Sultan
Pengelola hotel diminta untuk segera mengosongkan Blok 15 kawasan GBK .
Rep: Putra M. Akbar/ Red: Mohamad Amin Madani
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas membawa spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Polisi berjaga sebelum pemasangan spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas membongkar pembatas jalan untuk memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas membersihkan kaca Hotel Sultan di Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas saat berjaga di Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Warga berjalan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
Petugas menyiram tanaman di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023). Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)
inline
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Petugas memasang spanduk pemberitahuan di depan Hotel Sultan, Kompleks GBK, Jakarta, Rabu (4/10/2023).
Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPKGBK) mendatangi Hotel Sultan untuk mengingatkan segera mengosongkan lahan di Blok 15 kawasan GBK dan memasang spanduk pemberitahuan tanah aset negara.
Advertisement