Rabu 04 Oct 2023 15:26 WIB

Viral Tarif Rp 10 Ribu/Motor, Lokasi Parkir di Jalan Asia Afrika Bandung Ditutup Sementara

Ada dua lokasi parkir yang disebut tak berizin atau liar.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Petugas menutup sementara lokasi parkir tak berizin di lahan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).
Foto: Dok Republika
Petugas menutup sementara lokasi parkir tak berizin di lahan eks Palaguna, Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Petugas gabungan menutup sementara lokasi parkir di kawasan Jalan Asia Afrika, Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (4/10/2023). Lokasi parkir tersebut sempat viral karena mematok tarif untuk sepeda motor Rp 10 ribu.

Lokasi parkir tersebut berada di lahan eks pusat perbelanjaan Palaguna. Lokasi parkir itu didatangi petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), dan Polrestabes Bandung, Rabu.

Baca Juga

Pelaksana Harian (Plh) Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, tim gabungan menemukan dua lokasi parkir liar alias tidak berizin. Lokasi parkir tersebut dinilai melanggar ketentuan perparkiran di Kota Bandung, termasuk soal tarifnya.

“Mereka menyelenggarakan parkir ilegal dan melanggar ketentuan tarif, serta merugikan masyarakat,” kata Ricky.

Karena pelanggaran tersebut, Ricky mengatakan, lokasi parkir tersebut ditutup sementara. Ia mengatakan, lokasi parkir dapat dibuka kembali jika pengelolanya sudah mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Jika membandel, kata dia, bisa disegel permanen. “Itu lahan swasta, bukan dikelola Dishub atau di tepi jalan umum,” katanya.

Ricky mengatakan, Dishub akan berupaya menyisir lokasi-lokasi parkir liar atau tidak berizin di Kota Bandung. “Parkir liar lain kita akan coba sisir dan akan ditertibkan,” kata dia.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement