REPUBLIKA.CO.ID, TASIKMALAYA -- Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya telah menerima lebih dari 20 laporan terkait kasus perundungan atau bullying. Puluhan laporan itu seluruhnya diterima pada 2023.
Ketua KPAID Kabupaten Tasikmalaya Ato Rinanto mengatakan, pihaknya sudah menerima lebih dari 20 laporan terkait bullying selama 2023. Terhadap setiap laporan yang masuk, KPAID Kabupaten Tasikmalaya disebut selalu melakukan penanganan, baik terhadap korban maupun pelaku.
"Karena bullying ini, baik pelaku atau korban, lahir dari pola asuh yang tidak baik," kata dia, Rabu (4/10/2023).
Dalam penanganannya, Ato mengatakan, pihaknya selalu melakukan konseling kepada anak yang menjadi korban maupun pelaku. Pihak juga melakukan pemulihan psikologis terhadap korban.
Menurut dia, dalam mengantisipasi terjadinya bullying di kalangan anak, KPAID Kabupaten Tasikmalaya juga membuka layanan konsultasi gratis kepada masyarakat. Konsultasi gratis itu diharapkan dapat membuka pemahaman masyarakat untuk mengawasi anak-anak agar tidak melakukan bullying.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya juga terus melakukan sosialisasi terkait bahaya, bentuk, dan dampak dari bullying. Sosialisasi itu dilakukan dengan membangun kemitraan dengan berbagai sekolah agar bisa bersinergi mencegah perundungan.
"Kami juga manfaatkan media sosial mengkampanyekan bahaya bullying," kata dia.