Rabu 04 Oct 2023 17:04 WIB

TikTok Shop Tutup, Pedagang Online Diminta Tenang

TikTok kemungkinan besar mengeluarkan aplikasi e-commerce dalam waktu dekat.

The icon for the video sharing TikTok app is seen on a smartphone, on Feb. 28, 2023. European regulators slapped TikTok with a $368 million fine on Friday, Sept. 15, 2023, for failing to protect children
Foto: AP Photo/Matt Slocum
The icon for the video sharing TikTok app is seen on a smartphone, on Feb. 28, 2023. European regulators slapped TikTok with a $368 million fine on Friday, Sept. 15, 2023, for failing to protect children

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pengamat ekonomi digital Izzudin Al Farras Adha mengimbau para pedagang daring (online) yang berjualan di TikTok Shop agar tetap bersikap tenang dalam merespons penutupan layanan jual beli secara daring tersebut.

"Pedagang online tetap perlu tenang dalam merespons sebab TikTok kemungkinan besar akan mengeluarkan aplikasi e-commerce dalam waktu dekat untuk menyesuaikan regulasi yang baru," kata Farras di Jakarta, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Usai penutupan TikTok Shop, menurut pengamat ekonomi digital dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) itu, para pedagang dapat tetap mempromosikan barang dagangannya di platform media sosial TikTok.

"Di samping itu, seperti penuturan Pak Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, mereka (pedagang daring di TikTok Shop) juga dapat berdagang di e-commerce lainnya," ujar Farras menambahkan.

 

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement