Rabu 04 Oct 2023 21:38 WIB

Pelaporan Erick Thohir Soal Dapen BUMN Bermasalah Tuai Pujian

Kejagung dinilai memiliki pengalaman menangani kasus korupsi dana pensiun.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Agus raharjo
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) berfoto bersama usai menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika/Thoudy Badai
Jaksa Agung Sanitar Burhanuddin (tengah) bersama Menteri BUMN Erick Thohir (kiri) dan Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh (kanan) berfoto bersama usai menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Pusat Riset Sistem Peradilan Pidana Universitas Brawijaya (Persada UB) Fachrizal Afandi menilai upaya Menteri BUMN Erick Thohir dalam bersih-bersih internalnya pantas diacungi jempol. Pelaporan itu sarat kepentingan masyarakat.

Erick Thohir baru saja menyerahkan laporan perkara dana pensiun (dapen) BUMN bermasalah kepada Kejaksaan Agung (Kejagung). Erick Thohir berniat menuntaskan perkara dugaan korupsi di BUMN itu.

Baca Juga

"Ini bagus ya, kalau ada masalah kemudian ada indikasi korupsi dilaporkan ke aparat penegak hukum (APH)," kata Fachrizal kepada Republika.co.id, Rabu (4/10/2023).

Fachrizal mendukung keseriusan Erick Thohir membenahi dugaan masalah dana pensiun pegawai BUMN. Sebab dana itu merupakan harapan pegawai BUMN di hari tua. "Kita harus apresiasi karena ini kan dana pensiun ya. Ini nasib banyak orang," ujar Fachrizal.

Selain itu, Fachrizal mensinyalir alasan Erick Thohir melapor ke Kejagung karena punya pengalaman menangani kasus korupsi dana pensiun (Jiwasraya dan Asabri). Berbekal pengalaman itulah membuat Erick Thohir optimistis terhadap kinerja Kejagung.

"Saya kira melaporkan ke Kejagung yang punya track record tangani kasus serupa sudah on the track ya," ujar Fachrizal.

Fachrizal juga menyebut Kejagung punya tingkat kepercayaan publik yang lebih tinggi ketimbang APH lain berdasarkan berbagai hasil survei. Atas dasar itulah menurutnya Erick ikut lebih mempercayai Kejagung.

"Kita lihat tingkat kepercayaan kepada Kejagung sedang tinggi melebihi KPK jadi mungkin itu strateginya," ujar Fachrizal.

Diketahui, Erick telah menjalin kerja sama dengan Kejagung dan BPKP. Erick bergerak hanya berbekal perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk fokus membongkar kasus megakorupsi di BUMN.

Sementara itu, hasil audit audit internal BUMN, ditemukan bahwa terdapat dari 48 dapen yang dikelola BUMN. Dari jumlah itu, sebanyak 34 dapen BUMN di antaranya atau sebesar 70 persen dalam kondisi sakit atau bermasalah. Erick lalu meminta bantuan BPKP untuk melakukan audit dengan tujuan tertentu. Audit BPKP itu, menurut Erick, dilakukan secara bertahap.

Saat ini audit sudah dilakukan untuk empat dapen BUMN. Antara lain, Angkasa Pura I, Perhutani, PTPN, dan ID Food, yang mengalami kerugian senilai Rp 300 miliar dengan penyimpangan yang terjadi pada investasinya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement