REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN- Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, mengatakan pelaku cabul RP (25) yang telah melakukan perbuatan tak senonoh terhadap 20 anak di Kabupaten Pasaman, merekam video aksinya.
Yudho menyebut beberapa rekaman video cabul yang dibuat RP telah dihapus. Tapi masih ada beberapa sisa video yang nanti akan dijadikan barang bukti perbuatan RP. "Dia (Rp) kalau berbuat (cabul) direkam. Sepertinya untuk konsumsi dia sendiri," kata Yudho, Rabu (4/10/2023).
Polisi menurut Yudho masih menelusuri apakah pelaku menyebarluaskan video yang ia buat tersebut.
Anak-anak yang masih rentang usia 9-10 tahun yang menjadi korban cabul RP menurut Yudho adalah warga sekitar tempat RP tinggal. Yakni di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat.
Yudho mengatakan kepolisian akan memberikan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman. Supaya anak-anak tersebut tidak trauma atas kejadian buruk yang mereka alami.
"Kami memberikan pendampingan dan trauma healing. Dilakukan unit PPA dan dinas terkait dari pemerintah daerah," ucap Yudho.
Aksi cabul pelaku juga dilakukan di sekitar rumahnya tersebut. Visum terhadap beberapa anak lainya dilakukan di rumah sakit di Kota Bukittinggi. Ia tak menutup kemungkinan jumlah korban cabul RP ini akan bertambah karena polisi masih menunggu hasil visum beberapa anak lain.
Rumah pelaku dihancurkan
Sementara itu warga Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, menghancurkan rumah terduga pelaku pencabulan terhadap 20 orang anak.