Rabu 04 Oct 2023 23:01 WIB

Pj Gubernur Jabar Minta Pembakar Lahan Ditindak Tegas

Jajaran kepolisian dan TNI diminta turut melakukan pengawasan.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin.
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Triadi Machmudin.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Kasus kebakaran lahan terjadi di sejumlah daerah wilayah Provinsi Jawa Barat (Jabar) pada musim kemarau ini. Ada beberapa kasus kebakaran lahan yang diduga dipicu aktivitas pembakaran.

Penjabat (Pj) Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin meminta dilakukan penindakan tegas terhadap oknum yang dengan sengaja melakukan pembakaran lahan atau melakukan kelalaian, sehingga memicu kebakaran. 

Baca Juga

“Pasti ada tindakan tegas. Saya sudah koordinasi Kapolda (Kepala Polda Jabar) dengan Pangdam III (Panglima Kodam III/Siliwangi) turut mengawasi. Bergerak bersama dengan BPBD,” kata Bey, Selasa (3/10/2023).

Bey mengarahkan jajaran Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengawasi juga potensi kebakaran lahan. Selain itu, melakukan upaya mitigasi untuk mencegah terjadinya kebakaran lahan, termasuk yang diakibatkan kelalaian oknum masyarakat. “Kita pantau semua,” katanya.

Selain persoalan kebakaran lahan, pada musim kemarau ini juga terjadi kekeringan di wilayah Jabar. Dampak kekeringan, warga di sejumlah daerah kesulitan mendapatkan air bersih.

Terkait hal itu, Bey mengatakan, Pemprov Jabar melalui BPBD sudah menyalurkan bantuan air bersih ke sejumlah daerah terdampak kekeringan. Bantuan yang disalurkan disebut mencapai sekitar 11 juta liter. “Sudah sebelas juta lebih untuk pengiriman air bersih ke beberapa daerah,” ujar Bey. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يَسْتَفْتُوْنَكَۗ قُلِ اللّٰهُ يُفْتِيْكُمْ فِى الْكَلٰلَةِ ۗاِنِ امْرُؤٌا هَلَكَ لَيْسَ لَهٗ وَلَدٌ وَّلَهٗٓ اُخْتٌ فَلَهَا نِصْفُ مَا تَرَكَۚ وَهُوَ يَرِثُهَآ اِنْ لَّمْ يَكُنْ لَّهَا وَلَدٌ ۚ فَاِنْ كَانَتَا اثْنَتَيْنِ فَلَهُمَا الثُّلُثٰنِ مِمَّا تَرَكَ ۗوَاِنْ كَانُوْٓا اِخْوَةً رِّجَالًا وَّنِسَاۤءً فَلِلذَّكَرِ مِثْلُ حَظِّ الْاُنْثَيَيْنِۗ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمْ اَنْ تَضِلُّوْا ۗ وَاللّٰهُ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيْمٌ ࣖ
Mereka meminta fatwa kepadamu (tentang kalalah). Katakanlah, “Allah memberi fatwa kepadamu tentang kalalah (yaitu), jika seseorang mati dan dia tidak mempunyai anak tetapi mempunyai saudara perempuan, maka bagiannya (saudara perempuannya itu) seperdua dari harta yang ditinggalkannya, dan saudaranya yang laki-laki mewarisi (seluruh harta saudara perempuan), jika dia tidak mempunyai anak. Tetapi jika saudara perempuan itu dua orang, maka bagi keduanya dua pertiga dari harta yang ditinggalkan. Dan jika mereka (ahli waris itu terdiri dari) saudara-saudara laki-laki dan perempuan, maka bagian seorang saudara laki-laki sama dengan bagian dua saudara perempuan. Allah menerangkan (hukum ini) kepadamu, agar kamu tidak sesat. Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.”

(QS. An-Nisa' ayat 176)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement