Rabu 04 Oct 2023 23:16 WIB

Polisi Tangkap 34 Pelaku Karhutla di Riau Selama Januari-September

Saat ini masih terjadi kebakaran lahan di sejumlah daerah di Riau.

Red: Qommarria Rostanti
Petugas dari satgas gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) (ilustrasi). Polda Riau menangkap sebanyak 34 orang pelaku karhutla selama Januari-September.
Foto: Antara//Auliya Rahman
Petugas dari satgas gabungan memadamkan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) (ilustrasi). Polda Riau menangkap sebanyak 34 orang pelaku karhutla selama Januari-September.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Jajaran Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah (Polda) Provinsi Riau telah menangkap sebanyak 34 orang pelaku kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama Januari-September 2023. Dari 34 orang tersangka itu, terdapat 35 perkara atau kasus yang ditangani berkasnya oleh penyidik.

"Paling banyak ditangani Polres Rokan Hilir (Rohil) yaitu 11 orang tersangka," kata Kasubdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Riau Kompol Andrie Setiawan, dalam keterangan persnya di Pekanbaru, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Ia mengatakan dari 34 pelaku yang ditangkap berasal 35 kasus dengan jumlah kasus terbanyak ditangani Polres Rokan Hilir 10 kasus dan 11 tersangka. Selanjutnya Polres Indragiri Hilir 6 tersangka dengan 6 perkara, Dumai 6 orang tersangka dengan 6 perkara, dan Bengkalis 3 tersangka dengan 6 perkara.

Berikutnya Polres Kuansing katanya menyebutkan menangani 4 perkara dengan 4 tersangka, Polresta Pekanbaru 1 tersangka, Rokan Hulu 1 orang. Sedangkan Polres Pelalawan menangani 2 tersangka dengan 1 perkara. "Sejumlah berkas perkara sudah ada yang dilimpahkan ke kejaksaan namun untuk kasus yang menjerat korporasi saat ini masih nihil," katanya.