Rabu 04 Oct 2023 23:55 WIB

Daerah di Bandung Raya Diminta Kurangi 30 Persen Volume Sampah

Pemprov Jabar mengupayakan normalisasi TPA Sarimukti.

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Irfan Fitrat
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin saat meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Jabar, Kamis (21/9/2023).
Foto: Edi Yusuf/Republika
Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin saat meninjau Tempat Penampungan Sementara (TPS) Babakan Siliwangi, Kota Bandung, Jabar, Kamis (21/9/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) Bey Machmudin meminta komitmen daerah di wilayah Bandung Raya untuk mengurangi volume sampah. Dengan begitu, diharapkan dapat juga mengurangi beban Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti, Kabupaten Bandung Barat, yang belum lama ini dilanda kebakaran.

Bey mengharapkan kabupaten/kota di Bandung Raya setidaknya bisa mengurangi 30 persen dari volume sampah. “Saya berharap daerah di Bandung Raya ini sudah bisa menjalankan pengurangan sampahnya sesuai kesepakatan dan mereka sudah mengeluarkan instruksi khusus,” kata dia.

Baca Juga

Sampah dari wilayah Kota Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Bandung, dan Kota Cimahi selama ini ditampung di TPA Sarimukti. Area TPA tersebut dilanda kebakaran pada 19 Agustus 2023. Upaya pemadaman kebakaran berlangsung selama sekitar satu bulan.

Imbas kebakaran, status darurat sampah diberlakukan di Bandung Raya. Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar membuka zona darurat di TPA Sarimukti untuk menampung sampah dari Bandung Raya. Namun, ritase pengangkutan sampahnya dibatasi. Setiap kabupaten/kota diberikan kuota ritase.

Pemprov Jabar tengah mengupayakan normalisasi TPA Sarimukti pascakebakaran. “Kita terus upayakan dalam waktu dekat pengoperasian TPA Sarimukti agar bisa beroperasi kembali secara normal,” kata Bey, Selasa (3/10/2023).

Selain itu, Bey mengatakan, Pemprov Jabar juga masih mendorong realisasi pembangunan dan operasional Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Legok Nangka di Kabupaten Bandung.

“Kalau sesuai jadwal, groundbreaking Legok Nangka di akhir 2024, tapi kita coba akselerasi. Harapannya di semester satu 2024 sudah mulai pembangunan,” kata Bey.

Menurut Bey, pembangunan TPPAS Legok Nangka diperkirakan berjalan selama dua tahun. Ketika sudah bisa dioperasikan, kata dia, sampah dari wilayah Bandung Raya nantinya bisa ditampung ke sana. “Jadi, nanti semua pindah ke Legok Nangka,” ujar dia.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
يٰبَنِيْٓ اٰدَمَ لَا يَفْتِنَنَّكُمُ الشَّيْطٰنُ كَمَآ اَخْرَجَ اَبَوَيْكُمْ مِّنَ الْجَنَّةِ يَنْزِعُ عَنْهُمَا لِبَاسَهُمَا لِيُرِيَهُمَا سَوْاٰتِهِمَا ۗاِنَّهٗ يَرٰىكُمْ هُوَ وَقَبِيْلُهٗ مِنْ حَيْثُ لَا تَرَوْنَهُمْۗ اِنَّا جَعَلْنَا الشَّيٰطِيْنَ اَوْلِيَاۤءَ لِلَّذِيْنَ لَا يُؤْمِنُوْنَ
Wahai anak cucu Adam! Janganlah sampai kamu tertipu oleh setan sebagaimana halnya dia (setan) telah mengeluarkan ibu bapakmu dari surga, dengan menanggalkan pakaian keduanya untuk memperlihatkan aurat keduanya. Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman.

(QS. Al-A'raf ayat 27)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement