Kamis 05 Oct 2023 07:21 WIB

Kualitas Udara Jakarta Kamis Pagi Masuk Kategori tidak Sehat

Jakarta diklasifikasikan kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia.

Red: Ani Nursalikah
Sejumlah warga melintasi stasiun pemantau kualitas udara tepi jalan yang beroperasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).
Foto: Republika/Eva Rianti
Sejumlah warga melintasi stasiun pemantau kualitas udara tepi jalan yang beroperasi di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta menyebutkan, kualitas udara secara keseluruhan sejak Rabu (4/10/2023) pukul 15.00 WIB hingga Kamis pagi pukul 06.00 WIB berkategori tidak sehat. Angka partikel halus (particulate matter/PM) 2,5 berdasarkan indek standar pencemar udara (ISPU) pada angka 101-199.

Laman resmi Sistem Informasi Lingkungan dan Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta, menyebutkan di antara lima wilayah, Lubang Buaya Jakarta Timur memiliki angka PM2,5 sebesar 121. Angka itu memiliki penjelasan tingkat kualitas udara yang bersifat merugikan pada manusia ataupun kelompok hewan yang sensitif atau bisa menimbulkan kerusakan pada tumbuhan ataupun nilai estetika.

Baca Juga

Kemudian, untuk kategori sangat tidak sehat dengan rentang PM2,5 sebesar 200-299 atau kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan pada sejumlah segmen populasi yang terpapar. Lalu, untuk kategori berbahaya (300-500) atau secara umum kualitas udaranya dapat merugikan kesehatan yang serius pada populasi.

Sedangkan kategori baik, yakni tingkat kualitas udara yang tidak memberikan efek bagi kesehatan manusia atau hewan dan tidak berpengaruh pada tumbuhan, bangunan ataupun nilai estetika dengan rentang PM2,5 sebesar 0-50.

Selain Jakarta Timur, ISPU di wilayah kota Jakarta lainnya terpantau sedang, yakni Bunderan HI Jakarta Pusat (91), Kelapa Gading Jakarta Utara (87), Jagakarsa Jakarta Selatan (77), dan Kebon Jeruk Jakarta Barat (65).

Sementara itu, pada situs pemantauan IQ Air, Kamis, pukul 06.40 WIB, Jakarta, diklasifikasikan sebagai kota nomor tiga dengan pencemaran udara tertinggi di dunia dengan nilai 159, untuk nomor satu kota tercemar yakni Lahore, Pakistan (184), kedua Delhi, India (164), keempat Dubai, UAE (158), dan kelima Kuching, Malaysia (154),

Indeks kualitas udara (IKU) di Jakarta tinggi karena konsentrasi PM2,5 saat ini sudah 14,4 kali lebih tinggi dari nilai panduan kualitas udara organisasi kesehatan dunia (World Health Organization/WHO). Data kualitas udara diperoleh berdasarkan pantauan di 20 stasiun pemantau, di antaranya berada di Layar Permai (PIK), Jalan Raya Perjuangan (Kebon Jeruk), dan Jimbaran (Ancol).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement