Kamis 05 Oct 2023 08:36 WIB

Wapres Pastikan Kasus SYL tak Ganggu Kinerja Kementan

Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Bilal Ramadhan
Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.
Foto: Dok BPMI/Setwapres
Wakil Presiden Maruf Amin. Wapres Maruf Amin memastikan kasus Syahrul Yasin Limpo tidak ganggu kinerja Kementan.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin memastikan kasus Mentan Syahrul Yasin Limpo tidak mengganggu kinerja Kementerian Pertanian (Kementan).

"Saya kira tidak (terganggu). Pertama, programnya sudah jelas, langkah-langkah yang akan dilakukan, varietasnya mana. Dalam rangka menghadapi El Nino juga sudah disiapkan sekian area yang harus ditanami,” kata Ma’ruf Amin dalam keterangannya, Rabu (4/10/2023).

Baca Juga

Ma'ruf melanjutkan, program pertanian juga sudah tersusun dengan jelas mulai dari langkah-langkah intensifikasi, maupun juga mekanisasi, kemudian juga ekspansi, untuk memperluas program pertanian.

Ma’ruf meyakini, Wakil Mentan (Wamentan) Harvick Hasnul Qolbi bersama para pejabat teknis di Kementan juga mampu mengeksekusi rencana-rencana penanganan pertanian yang telah disiapkan pemerintah.