REPUBLIKA.CO.ID, YERUSALEM -- Qatar mengutuk keras penyerbuan ratusan warga Israel ke Masjid Al Aqsa.
Dilansir di Gulf Times, Kamis (5/10/2023), Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya jamaah ke dalam masjid, dan penolakan otoritas pendudukan terhadap permintaan yang dibuat oleh gereja-gereja di Yerusalem dan Haifa.
Mereka beralasan tindakan tersebut dilakukan sebagai perlindungan dari serangan kelompok ekstremis. Namun hal itu justru menjadi sebuah provokasi terhadap perasaan umat Islam dan Kristen di seluruh dunia.
Dalam sebuah pernyataan Kementerian Luar Negeri Qatar memperingatkan agar Israel tidak melakukan perubahan apa pun terhadap status sejarah dan hukum Masjid Al Aqsa dan Yerusalem, serta tempat-tempat sucinya.
Kementerian tersebut menganggap pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas kekerasan yang akan diakibatkan oleh kebijakan eskalasi sistematis terhadap rakyat Palestina, tanah mereka, dan tempat-tempat suci mereka. Qatar juga mendesak masyarakat internasional untuk mengambil tindakan segera untuk menghentikan serangan-serangan ini dan mewajibkan Israel untuk memberikan perlindungan yang diperlukan terhadap situs-situs suci ini dan menghormati resolusi legitimasi internasional.
Pernyataan tersebut menegaskan kembali sikap tegas Qatar mengenai keadilan bagi perjuangan Palestina, dan hak-hak sah rakyat Palestina yang bersaudara, termasuk hak penuh untuk menjalankan ritual keagamaan mereka tanpa batasan, dan untuk mendirikan negara merdeka sesuai perbatasan tahun 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai bagian dari ibu kotanya.