Kamis 05 Oct 2023 12:27 WIB

Aplikasi Menara Masjid, Buatan Mahasiswa UNM Jadi Aplikasi Resmi Baznas

Baznas mengukuhkan posisi Aplikasi Menara Masjid sesuai standar nasional

Prestasi gemilang dalam inovasi digital telah dicapai oleh Muhammad Romadhona, mahasiswa Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM). Aplikasi Menara Masjid yang revolusioner, kini telah diakui sebagai salah satu aplikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menandai langkah besar dalam pengelolaan zakat di masjid dan mushala di seluruh Indonesia.
Foto: dok UBSI
Prestasi gemilang dalam inovasi digital telah dicapai oleh Muhammad Romadhona, mahasiswa Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM). Aplikasi Menara Masjid yang revolusioner, kini telah diakui sebagai salah satu aplikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), menandai langkah besar dalam pengelolaan zakat di masjid dan mushala di seluruh Indonesia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Prestasi gemilang dalam inovasi digital telah dicapai oleh Muhammad Romadhona, mahasiswa Kampus Digital Bisnis Universitas Nusa Mandiri (UNM). Aplikasi Menara Masjid yang revolusioner, kini telah diakui sebagai salah satu aplikasi resmi Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) menandai langkah besar dalam pengelolaan zakat di masjid dan mushala di seluruh Indonesia.

Pengakuan resmi Aplikasi Menara Masjid dengan diterbitkannya Surat Edaran No. 4 Tahun 2023 pada 24 Juli 2023, yang menunjukkannya sebagai platform resmi untuk penyimpanan data dan pengelolaan zakat berbasis operasi masjid dan mushala. Pengakuan ini oleh Baznas mengukuhkan posisi Aplikasi Menara Masjid sebagai aplikasi yang dapat dipercaya dan memiliki standar nasional dalam bidang amal zakat Islam.

Aplikasi Menara Masjid telah diperkenalkan dalam berbagai acara penting, termasuk Rapat Kerja Nasional IT Baznas (Rakernis IT Baznas) dari 29 hingga 31 Agustus 2023 dan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Baznas 2023, yang diadakan di Jakarta pada 20 hingga 22 September 2023. Rangkaian kegiatan tersebut menyoroti peran aplikasi ini dalam mendorong pemanfaatan zakat digital oleh Baznas di seluruh Indonesia dalam percepatan transformasi digital.

Romadhona menjelaskan bahwa Aplikasi Menara Masjid (Media Sarana Informasi dan Komunikasi Masjid) merupakan solusi lengkap yang dirancang untuk memenuhi berbagai kebutuhan petugas, pengurus, dan marbot di masjid juga mushala di seluruh Indonesia. 

“Ekosistem inovatif ini mencakup aplikasi seluler, situs web komprehensif dan kehadiran yang kuat di media sosial. Ini menyederhanakan dan mempermudah pengelolaan masjid juga mushala, mengubahnya menjadi pusat pembangunan masyarakat dan pengabdian,” ujar dia dalam rilis yang diterima, Senin (2/10).

Aplikasi Menara Masjid ini, katanya, telah dikembangkan dan disediakan sejak tahun 2020 dengan tujuan membantu setiap masjid dan mushala di Indonesia. Pada 23 Februari 2023, aplikasi ini pertama kali disosialisasikan secara nasional bersama Baznas melalui pertemuan daring. 

“Dalam sosialisasi tersebut bertujuan untuk mengoptimalkan penggunaan Aplikasi Menara Masjid dalam pencatatan dan pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di masjid-masjid, serta memungkinkan laporan-laporan ini dapat dipantau oleh Baznas pusat maupun Baznas daerah,” katanya.

Ia menyebutkan salah satu keunggulan utama dari Aplikasi Menara Masjid yakni integrasinya yang mulus dengan Sistem Manajemen Informasi BAZNAS, yang dikenal dengan nama SIMBA (Sistem Manajemen Informasi BAZNAS). 

“Integrasi ini memungkinkan pelaporan yang mudah tentang pengumpulan dan penyaluran zakat, bukan hanya untuk masjid lokal, tetapi juga untuk masjid besar dan mushala di seluruh negeri. Dengan sistem ini, Aplikasi Menara Masjid telah menjadi solusi kunci untuk melacak dan mengelola pengumpulan zakat secara nasional,” katanya.

Kemitraan antara Aplikasi Menara Masjid dan Baznas ini menciptakan momentum bersejarah dalam pengembangan solusi berbasis teknologi untuk pengelolaan zakat dalam konteks amal Islam. 

“Dengan aplikasi ini, memberdayakan masjid dan mushala di seluruh negeri menjadi lebih efisien dan transparan, dengan aplikasi ini, pengelola zakat menjadi lebih mudah dan mendorong budaya berbagi serta pengembangan teknologi di masyarakat,” ujarnya. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَلَقَدْ اَرْسَلْنَا رُسُلًا مِّنْ قَبْلِكَ مِنْهُمْ مَّنْ قَصَصْنَا عَلَيْكَ وَمِنْهُمْ مَّنْ لَّمْ نَقْصُصْ عَلَيْكَ ۗوَمَا كَانَ لِرَسُوْلٍ اَنْ يَّأْتِيَ بِاٰيَةٍ اِلَّا بِاِذْنِ اللّٰهِ ۚفَاِذَا جَاۤءَ اَمْرُ اللّٰهِ قُضِيَ بِالْحَقِّ وَخَسِرَ هُنَالِكَ الْمُبْطِلُوْنَ ࣖ
Dan sungguh, Kami telah mengutus beberapa rasul sebelum engkau (Muhammad), di antara mereka ada yang Kami ceritakan kepadamu dan di antaranya ada (pula) yang tidak Kami ceritakan kepadamu. Tidak ada seorang rasul membawa suatu mukjizat, kecuali seizin Allah. Maka apabila telah datang perintah Allah, (untuk semua perkara) diputuskan dengan adil. Dan ketika itu rugilah orang-orang yang berpegang kepada yang batil.

(QS. Gafir ayat 78)

Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement