REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU — Polisi mengamankan terduga pelaku terkait kematian remaja, yang jasadnya ditemukan di saluran irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat. Terduga pelaku disebut diamankan di wilayah Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Pada Rabu (4/10/2023), polisi mendapat laporan soal keberadaan jasad remaja di saluran irigasi. Kedua tangannya dalam kondisi terikat ke belakang dan pada bagian kepalanya ditemukan luka. Identitas korban berjenis kelamin laki-laki itu akhirnya diketahui, berinisial MR (13 tahun), warga Kabupaten Subang.
Berdasarkan hasil penyelidikan dan keterangan yang dikumpulkan, polisi mengamankan orang yang diduga terkait dengan kematian remaja tersebut.
“Terduga pelaku diamankan di Desa Parigimulya, Kecamatan Cipunagara, Kabupaten Subang,” kata Kepala Polres (Kapolres) Indramayu AKBP M Fahri Siregar melalui Kepala Seksi Humas Polres Indramayu Ipda Tasim, Kamis (5/10/2023).
Menurut Tasim, saat dilakukan pemeriksaan di rumah terduga pelaku di Desa Parigimulya, polisi menemukan bercak darah pada beberapa barang. Polisi mengamankan barang bukti yang diduga terkait dengan kematian remaja berinisial MR.
Jasad MR dilaporkan ditemukan di saluran irigasi Blok Sukatani, Desa Bugis, Kecamatan Anjatan, Kabupaten Indramayu, oleh petugas pengairan pada Rabu (4/10/2023) sekitar pukul 09.00 WIB. Keberadaan jasad itu kemudian dilaporkan kepada kepolisian. “Mayat korban ditemukan dengan kondisi terikat tangannya,” kata Tasim.
Saat itu belum diketahui identitas korban. Didapati korban menggunakan ikat pinggang (sabuk) salah satu pondok pesantren di Subang. Polisi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengevakuasi jasad korban ke Rumah Sakit Bhayangkara Indramayu (RSBI). Polisi merencanakan autopsi jasad korban untuk memastikan penyebab kematiannya.
Terkait penanganan kasusnya, Polres Indramayu berkoordinasi dengan Polres Subang dan Polda Jawa Barat (Jabar). Pasalnya, lokasi kejadian terkait kasus tersebut berada di wilayah hukum Polres Indramayu dan Polres Subang.
“Rencana penyelidikan dan penyidikan akan kita limpahkan ke Polda Jabar berkaitan dengan TKP berada di dua wilayah hukum, Polres Indramayu dan Polres Subang,” kata Tasim.