REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Syekh Muhammad Nawawi bin Umar al-Banteni dalam buku Nashaihul Ibad menyampaikan sabda Nabi Muhammad SAW terkait lima hal tercela dalam usaha mengumpulkan harta. Syekh Nawawi juga menyampaikan sabda Rasulullah SAW terkait usaha menyeimbangkan dunia dan akhiarat.
Sebagaimana Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sesungguhnya terdapat lima perkara tercela dalam kegiatan pengumpulan harta yaitu (1) sengsara dalam mengumpulkan, (2) lupa mengingat Allah dalam mengelola harta, (3) khawatir perampokan dan pencurian. (4) Karena harta maka seseorang dapat disebut kikir, dan (5) demi harta maka seseorang dapat berpisah dari orang-orang sholeh."
"Terdapat juga lima perkara terpuji dalam melepas harta yaitu (1) kesengsaraan diri dari kesibukan mencarinya, (2) karena tidak mengelola harta maka seseorang banyak kesempatan untuk mengingat Allah, (3) aman dari perampokan dan pencurian. (4) Karena melepas harta maka seseorang dapat disebut orang yang mulia, dan (5) karenanya juga maka orang dapat bersahabat dengan orang-orang yang sholeh."
Orang-orang fasih mengatakan, kemurahan seseorang itu dapat membuatnya dikasihi oleh lawan-lawannya. Sebaliknya, kekikiran seseorang dapat membuatnya dibenci oleh putra-putrinya.
Dikatakan juga bahwa sebaik-baik harta adalah yang dapat membuat orang merdeka, dan sebaik-baik amal adalah yang berhak untuk disyukuri.
Nabi Muhammad SAW di dalam sabdanya mengatakan, "Tidak termasuk yang lebih baik di antara kamu orang yang meninggalkan dunia karena akhirat saja, begitu juga dengan orang yang meninggalkan akhirat untuk dunia saja. Tetapi yang paling baik di antara kamu adalah orang yang mengambil ini dunia dan ini akhirat (pertengahan)."
Dalam riwayat yang lain diterangkan bahwa sesungguhnya Nabi Muhammad SAW bersabda, "Sebaik-baik tunggangan adalah dunia, maka naiklah kepadanya karena ia akan menyampaikanmu ke akhirat."
Ali bin Abi Thalib juga pernah mengatakan dunia itu tempat kebenaran bagi orang yang membenarkannya. Tempat keselamatan bagi orang yang memahaminya dan tempat kecukupan bagi orang yang menjadikannya sebagai bekal.
Sumber:
Dilansir dari kitab Nashaihul Ibad yang diterjemahkan Abu Mujaddidul Islam Mafa dan diterbitkan Gitamedia Press, 2008.