Kamis 05 Oct 2023 14:14 WIB

Merasa Tersinggung, Remaja di Bandung Tusuk Pemilik Warung Hingga Meninggal

Remaja itu disebut merupakan korban perundungan.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Irfan Fitrat
Polresta Bandung mengungkap kasus remaja yang menusuk pemilik warung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/10/2023).
Foto: Dok Republika
Polresta Bandung mengungkap kasus remaja yang menusuk pemilik warung di Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (5/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Seorang remaja berinisial MAZ ditangkap polisi karena diduga menusuk pemilik warung di Jalan Laswi, Baleendah, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Tersangka juga disebut melukai istri pemilik warung.

Kasus tersebut dilaporkan terjadi pada Jumat (22/9/2023). Kepala Polresta (Kapolresta) Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo menjelaskan, awalnya tersangka hendak membeli rokok dan minuman di warung warga berinisial AK. 

Baca Juga

“Saat belanja, beliau merasa pemilik warung menatap dengan sinis. Karena tersinggung, melakukan penusukan ke laki-laki (pemilik warung),” kata Kapolresta di Markas Polresta Bandung, Kamis (5/10/2023).

Tersangka melakukan penusukan dengan pisau yang dibawanya. Saat korban laki-laki ditusuk, kata Kapolresta, istri korban yang tengah hamil sempat berusaha melerai. Istri korban pun terkena tusukan.

Pemilik warung berinisial AK meninggal dunia. Sementara istri korban dan anak yang dikandungnya selamat.

Kapolresta mengatakan, setelah melakukan penusukan, tersangka melarikan diri. Namun, pisau yang digunakan untuk menusuk serta sandal yang dipakai tersangka tertinggal di lokasi kejadian. Berdasarkan hasil pemeriksaan, tidak ada barang atau uang milik korban yang diambil tersangka.

Tersangka ditangkap oleh jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Bandung pada Rabu (4/10/2023). Menurut Kapolresta, tersangka akan dijerat dengan Pasal 338 KUHP subsider Pasal 351 Ayat 3 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. 

Disebut korban perundungan

Menurut Kapolresta, sebelum kejadian penusukan, remaja tersebut keluar dari pondok karena merasa kesal mengalami perundungan (bullying) oleh teman-teman sebayanya. “Pelaku juga korban bullyingbody shaming,” ujar dia.

Saat berjalan, Kapolresta menyebut, remaja tersebut menemukan pisau yang pernah dibuangnya beberapa waktu lalu. “Begitu melihat pisaunya kembali, karena kesal, pisau dibanting, gagangnya lepas. Pada saat terlepas, lalu diambil mata pisau, dikantongi, untuk jaga-jaga,” kata Kapolresta.

Berkaca dari kasus ini, Kapolresta mengimbau agar anak atau pelajar tidak melakukan perundungan karena bisa berdampak negatif. Kapolresta mengatakan, polisi akan berupaya memberikan imbauan ke sekolah-sekolah untuk mencegah terjadinya perundungan.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement