REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Wakil Ketua Umum (Waketum) DPP Partai Nasdem Ahmad Ali menanggapi sejumlah isu mengenai Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL) seusai kepulangannya ke Indonesia. Di antaranya ihwal kabar SYL mengundurkan diri dari jabatannya sebagai mentan.
"Saya belum tahu tentang rencana mundur atau tidak," kata Ali kepada wartawan di Jakarta, Kamis (5/10/2023). Dia menganggap, sampai hari ini, SYL belum resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi di Kementan.
Ali menyebut, sejauh ini Mentan SYL masih berstatus sebagai orang terperiksa di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Apalagi, KPK belum secara resmi mengumumkan SYL sebagai tersangka.
"Menurut saya, kita tunggu saja pengumuman dari KPK nanti. Kalau tentang pengunduran diri dan lain-lain itu nanti, pertama, presiden tanpa ada pengunduran diri kalau (proses) kasusnya sudah selesai pasti dia akan diganti. Kedua, Pak Syahrul juga pasti memiliki pertimbangan untuk mengambil keputusan itu," ujar Ali.
Ditanya lebih lanjut mengenai kabar SYL bakal menghadap Presiden Joko Widodo (Jokowi), Ali tidak mengetahuinya. Dia berdalih, SYL ada kegiatan lain yang harus dijalaninya.
Ali juga menyebut, bisa jadi SYL membahas hal lain berkaitan dengan kunjungannya ke luar negeri. Pasalnya, tidak ada urgensi pertemuan Jokowi dan SYL jika memang membahas mengenai pengunduran diri. Hal itu lantaran belum ada penetapan status tersangka kepada SYL.
"Jadi begini, Pak Syahrul kan baru pulang dari luar negeri, kunjungan kerja di luar negeri, dia mendapat penghargaan internasional mengenai apa enggak ngerti saya, ya bisa jadi dia ketemu presiden konteksnya untuk melaporkan kegiatan di luar negeri," kata Ali.
Dia menyebut, Partai Nasdem belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut mengenai beragam kabar yang disematkan pada SYL. "Mengenai sikap partai, partai akan menyikapi kasus ini ketika secara official bahwa KPK itu sudah menyatakan statusnya seperti apa," ujar Ali.
Menko Polhukam Mahfud MD mengungkapkan, sudah menerima informasi mengenai status hukum Mentan SYL yang sudah ditetapkan menjadi tersangka. Kendati demikian, ia menyerahkan kepada KPK kapan akan menyatakan secara resmi status tersangka Mentan SYL.
"Bahwa dia sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangkanya. Tapi, resminya tersangkanya itu ya sudah dikeluarkanlah," kata Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (4/10/2023).