REPUBLIKA.CO.ID, PASAMAN--Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro, mengatakan pelaku pencabulan terhadap 35 anak di Kabupaten Pasaman, membujuk korbannya dengan iming-iming memberikan permen. Pelaku berinisial RP (25 tahun) merayu para korban dengan memberi permen.
Setelah itu, korban dibawa ke suatu tempat yang kemudian berlanjut melakukan perbuatan asusila terhadap anak-anak di bawah umur. “Korban diimingi permen. Ada juga yang diberikan rokok. Aksi cabulnya dilakukan di beberapa tempat,” kata Yudho, Kamis (5/10/2023).
Yudho menyebut anak yang masih rentang usia 9-13 tahun yang menjadi korban cabul RP menurut Yudho adalah warga sekitar tempat RP tinggal. Yakni, di Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat.
Yudho mengatakan kepolisian akan memberikan pendampingan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Pasaman. Supaya anak-anak tersebut tidak trauma atas kejadian buruk yang mereka alami. “Kami memberikan pendampingan dan trauma healing. Dilakukan unit PPA dan dinas terkait dari pemerintah daerah," ujar Yudho.
Yudho tak menutup kemungkinan jumlah korban akan terus bertambah. Karena saat ini pihaknya masih melakukan tes visum terhadap beberapa anak di bawah umur lainnya. Kemarin, warga Nagari Bahagia Padang Galugua, Kecamatan Padang Gelugur, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatra Barat, menghancurkan rumah RP.
Rumah tersangka dihancurkan warga...