Kamis 05 Oct 2023 19:25 WIB

Mentan SYL Akhirnya Ungkap Alasannya Mengundurkan Diri

SYL meminta masyarakat tak langsung menghakiminya terkait kasus hukum.

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Agus raharjo
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023).
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Mentan Syahrul Yasin Limpo usai menyambangi Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) menjelaskan alasan pengunduran dirinya dari jabatan menteri. Ia mengatakan, saat ini ada proses hukum yang sedang dihadapinya.

"Alasan saya adalah ada proses hukum yang saya hadapi dan saya harus siap hadapi secara serius," kata SYL didampingi Mensesneg Pratikno dan Menteri LHL Siti Nurbaya Bakar di gedung Kemensetneg, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Baca Juga

Surat pengunduran dirinya itu diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) melalui Mensesneg Pratikno. Selain itu, SYL juga meminta untuk dijadwalkan bertemu Presiden Jokowi.

"Saya sore ini datang meminta waktu Bapak Presiden dan diberi kesempatan melalui Mensetneg Pak Praktik untuk menyampaikan usul dan pengunduran diri saya sebagai menteri," ujarnya.

Lebih lanjut, SYL juga meminta masyarakat agar tak langsung menghakiminya terkait kasus hukum yang menjeratnya saat ini. Ia berharap proses hukum bisa berlangsung dengan baik.

"Walaupun saya berharap jangan ada stigma dan perception of innocence, maksudnya menghakimi saya dulu, karena tentu biarkan proses hukum berlangsung dengan baik dan saya siap hadapi," kata SYL.

Menurutnya, selama ia menjabat sebagai pemimpin daerah dari lurah hingga kepala daerah, tak pernah menghadapi kasus hukum seperti saat ini. Karena itu, Syahrul meminta waktu untuk menghadapinya. Apalagi dirinya juga baru saja kembali dari perjalanan ke luar negeri dalam rangka kunjungan kerja.

Seperti diketahui, KPK resmi mengumumkan kasus korupsi di Kementan naik ke tahap penyidikan pada 29 September 2023. Tim penyidik pun telah melakukan penggeledahan sebagai upaya pengumpulan bukti. Salah satu yang digeledah yaitu rumah dinas Mentan, Syahrul Yasin Limpo di Komplek Widya Chandra, Jakarta Selatan pada Kamis (28/9/2023) sore hingga Jumat (29/9/2023).

Hasilnya, tim penyidik menemukan uang tunai sekitar Rp 30 miliar yang terdiri atas pecahan rupiah, dolar Amerika Serikat, dan dolar Singapura. Selain itu, KPK juga menemukan sejumlah senjata api saat menggeledah rumah dinas Mentan. KPK telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya mengenai temuan tersebut.

Kemudian, penggeledahan dilanjutkan di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta Selatan, pada Jumat (29/9/2023). Tim menggeledah ruang kerja menteri dan sekjen. Hasilnya, ditemukan dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan rasuah di instansi tersebut.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement