Kamis 05 Oct 2023 19:52 WIB

PERSIS Dukung Erick Thohir Bersih-Bersih BUMN

PERSIS harap menteri lainnya seperti Erick Thohir.

Rep: Fuji E Permana/ Red: Muhammad Hafil
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.
Foto: Republika
Menteri BUMN Erick Thohir menyampaikan keterangan dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakart, Selasa (3/10/2023). Konferensi pers tersebut dalam rangka menyampaikan keterangan terkait penyerahan hasil audit dana pensiun BUMN yang bermasalah untuk ditindaklanjuti oleh Kejaksaan Agung RI. Dari 48 dana pensiun BUMN yang diaudit, terdapat 4 dana pensiun yang bermasalah dengan total dugaan kerugian negara mencapai Rp300 miliar. Erick mengungkapkan hampir 70 persen dana pensiun yang dikelola oleh BUMN berada dalam kondisi yang tidak sehat.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Ketua Umum Pimpinan Pusat Persatuan Islam (Persis), KH Jeje Zaenudin menanggapi Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir (ET) bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) yang melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejaksaan Agung (Kejagung). Kiai Jeje mengatakan, seharusnya memang semua menteri proaktif mencegah dan membersihkan praktik korupsi.

"Tentu saja kami sangat mengapresiasi dan mendukung langkan pak Menteri Erick Thohir tersebut," kata Kiai Jeje.

Baca Juga

Kiai Jeje menegaskan, dalam upaya memberantas korupsi seharusnya memang demikian seperti yang dilakukan Menteri BUMN. Memang seharusnya semua menteri proaktif dalam mencegah dan membersihkan institusi kementeriannya dari berbagai macam tindakan korupsi.

Sebagaimana diketahui, Menteri BUMN Erick Thohir bersama Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) melaporkan dugaan korupsi dan penyimpangan pengelolaan dana pensiun BUMN ke Kejagung. Erick menyampaikan ada sebanyak 70 persen atau sekitar 34 dari 48 dana pensiun BUMN yang dalam kondisi kronis parah akibat dugaan korupsi, dan penyalahgunaan keuangan. 

Sebelumnya, Kejagung telah memastikan akan menindaklanjuti pelaporan dugaan korupsi terkait pengelolaan dana pensiun Kementerian BUMN yang dilaporkan Erick Thohir. Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah mengatakan, tim penyidikan sudah menerima hasil sementara penghitungan kerugian negara, dan pokok persoalan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dana pensiun BUMN.

Febrie mengatakan, tim masih perlu perumusan awal konstruksi hukum yang permanen sebelum mengumumkan pelaporan Erick Thohir meningkat ke penyidikan. 

"Kita masih perlu mempelajari lebih dalam (tentang) apa yang sudah disampaikan oleh Menteri BUMN (Erick Thohir) dan yang disampaikan oleh BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk menindaklanjutinya sampai ke penyidikan," kata Febrie saat dihubungi, Rabu (4/10/2023).

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement