Kamis 05 Oct 2023 19:55 WIB

Prof Din Syamsuddin Kecam Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa

Pemukim Israel menyerbu Masjid Al Aqsa.

Rep: Andrian Saputra/ Red: Muhammad Hafil
Prof Din Syamsuddin Kecam Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa. Foto:   Prof Din Syamsuddin.
Foto: DOK IST
Prof Din Syamsuddin Kecam Penyerbuan Israel ke Masjid Al Aqsa. Foto: Prof Din Syamsuddin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA — Ketua Prakarsa Persahabatan Indonesia Palestina, Prof. Din Syamsuddin mengecam keras tindakan warga dan Pemerintah Israel yang menyerbu Masjid Al Aqsa dan melakukan pembatasan ketat terhadap jamaah yang masuk ke Masjid Al Aqsa. Din mengatakan perbuatan Israel merupakan tindakan biadab dan tak dibenarkan oleh agama manapun. 

Oleh karena itu, menurutnya perlu ada langkah-langkah internasional yang konkret. Meski telah banyak resolusi PBB, tapi tidak pernah digubris Israel, oleh karena itu ia berharap OKI dapat bertindak lebih tegas. 

Baca Juga

"Tapi tidak cukup dengan kecaman. Harus ada langkah-langkah diplomatik yang konkret terhadap Israel tentu dengan menggalang dukungan dengan negara-negara Barat, terutama seperti Amerika dan Uni Eropa. Indonesia sebagai negara dengan penduduk Muslim terbesar perlu melakukan langkah-langkah yang lebih maju lagi," kata Din saat ditemui Republika.co.id di Jakarta pada Kamis (5/10/2023).

Din yang juga sebagai Ketua Inter Religious Council of Indonesia (IRC) atau Dewan antar Umat Beragama Indonesia mengapresiasi pemerintah Indonesia yang dinilainya sangat berkomitmen terhadap Palestina. Salah satunya dengan membuka Konsul kehormatan. Meski demikian ia menilai keberadaanya tidak terlihat efekti. Lebih dari itu menurutnya janji Presiden Joko Widodo pada 2014 untuk membuka kedutaan besar di Ramalah belum terlaksana. 

"Indonesia yang sudah baik itu bisa lebih maju lagi. Bila perlu memimpin dan mendesakkan negara negara OKI untuk sidang darurat terhadap kasus penyerangan masjid Al Aqsa yang terjadi terakhir itu," katanya.

Dilansir di Gulf Times, Kamis (5/10/2023), Israel telah memberlakukan pembatasan ketat terhadap masuknya jamaah ke dalam masjid, dan penolakan otoritas pendudukan terhadap permintaan yang dibuat oleh gereja-gereja di Yerusalem dan Haifa. Mereka beralasan tindakan tersebut dilakukan sebagai perlindungan dari serangan kelompok ekstremis. Namun hal itu justru menjadi sebuah provokasi terhadap perasaan umat Islam dan Kristen di seluruh dunia.

Sementara itu Sekretariat Jenderal Organisasi Kerja sama Islam (OKI) mengecam keras tindakan pasukan pendudukan Israel. Mereka dilaporkan menyerbu Masjid Al Aqsa di Yerusalem. Tidak hanya itu, sejumlah serangan terang-terangan dilakukan kepada jamaah Masjid Al Aqsa. Penangkapan  juga terjadi di lokasi tersebut. Masjid Ibrahimi yang berada di selatan Tepi Barat pun  ditutup bagi Muslim.

“Tindakan ini dianggap sebagai perpanjangan dari pelanggaran berulang yang dilakukan Israel dan kekuatan pendudukan, terhadap kesucian tempat-tempat suci dan kebebasan beribadah, serta pelanggaran terang-terangan terhadap Konvensi Jenewa dan hukum internasional,” ujar Sekretaris Jenderal OKI dalam pernyataan, dikutip di WAFA, Kamis (5/10/2023).

Untuk menjamin akses bebas bagi ekstremis Yahudi ke dua masjid suci Muslim di Yerusalem dan Hebron, pasukan pendudukan Israel disebut memblokir masuknya umat Islam ke dua situs tersebut. Mereka menyerang dan mengusir secara paksa jamaah dari Masjid Al Aqsa.

Ekstremis Yahudi semakin intensif menyerbu Al Aqsa saat mereka merayakan hari raya Sukkot, yang berlanjut hingga akhir pekan ini. Mereka juga dilaporkan mengadakan ritual keagamaan, melanggar status quo selama puluhan tahun, yang menganggap Al Aqsa sebagai tempat ibadah murni Muslim. “OKI menganggap pemerintah pendudukan Israel bertanggung jawab penuh atas konsekuensi dari berlanjutnya kejahatan dan serangan sistematis yang memicu kekerasan, ketegangan, dan ketidakstabilan di kawasan," tutur OKI dalam pernyataannya.

Pada saat yang sama, mereka juga menyerukan masyarakat internasional untuk memikul tanggung jawab mengambil tindakan tegas terhadap Israel dan mengakhiri pelanggaran serius ini. OKI menekankan perlunya menjaga status sejarah dan hukum situs suci Islam dan Kristen di kota Al Quds, Yerusalem, yang diduduki.

Sebelumnya, Departemen Wakaf Islam di kota Yerusalem yang diduduki, mengatakan bahwa pasukan pendudukan memperketat tindakan mereka di sekitar Masjid al-Aqsa. Mereka bahkan mencegah sejumlah pegawai Wakaf memasuki situs suci Islam pada Rabu (4/10/2023) pagi.

Sumber mengatakan, pasukan pendudukan memeriksa kartu identitas para karyawan dan mencegah beberapa dari mereka memasuki halaman masjid, sementara mereka hendak melakukan pekerjaannya di sana. Di sisi lain, pasukan ini juga memeriksa kartu identitas warga Yerusalem yang datang untuk melaksanakan shalat.

Tidak sedikit yang diadang dan dilarang masuk, sembari menahan kartu identitas orang yang diperbolehkan masuk masjid dan melarang mereka bergerak kecuali di area tertentu. Media lokal melaporkan sejumlah besar pemukim menyerbu Kota Tua dekat Gerbang Dewan, yang mana selanjutnya mereka melakukan ritual dan doa Talmud.

Para pemukim Israel menyerbu kompleks Masjid Al Aqsa secara berkelompok dan berusaha melakukan 'ritual Talmud', menurut seorang pejabat Wakaf. Sudah sejak Ahad dan awal pekan ini, ribuan pemukim Yahudi telah melakukan tur provokatif mereka ke kompleks masjid Al Aqsa menyusul seruan dari kelompok-kelompok Yahudi ultranasionalis.

Menurut hukum Yahudi, memasuki bagian mana pun dari kompleks Masjid Al Aqsa, yang juga dikenal sebagai Temple Mount, dilarang bagi orang Yahudi karena sifat sakral dari situs tersebut. Hari Raya Sukkot menurut Yahudi, adalah hari libur selama seminggu, yang dimulai pada tanggal 29 September dan akan berlanjut hingga hari Jumat, pekan ini.

Para pemukim Israel menyerbu kompleks tersebut pada Rabu (4/10/2023), secara berkelompok melalui Gerbang al-Mughrabi di Tembok Barat dekat Masjid Al Aqsa. Mereka berusaha untuk melakukan "ritual Talmud", menurut seorang pejabat Wakaf.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement