Kamis 05 Oct 2023 21:04 WIB

In Picture: Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi Ditahan KPK

Muhammad Lutfi ditahan KPK dugaan tindak pidana korupsi senilai Rp 8,6 miliar..

Rep: Putra M Akbar/ Red: Tahta Aidilla

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan ditampilkan saat konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

Ketua KPK Firli Bahuri menyampaikan keterangan pers penahanan Mantan Wali Kota Bima Muhammad Lutfi di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023). Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi pada lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar. (FOTO : Republika/Putra M. Akbar)

inline

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Mantan wali kota Bima Muhammad Lutfi memakai rompi tahanan seusai konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/10/2023).

Muhammad Lutfi ditahan KPK terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan barang dan jasa disertai penerimaan gratifikasi di lingkungan Pemkot Bima, Nusa Tenggara Barat, dengan jumlah uang senilai Rp 8,6 miliar.

 

sumber : Republika/Putra M Akbar
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement