Kamis 05 Oct 2023 22:10 WIB

Cara Keras Saudi Berantas Korupsi

Saudi berkomitmen terus membangun negeri.

Rep: Umar Mukhtar/ Red: Erdy Nasrul
Bendera Arab Saudi.
Foto: AP/Cliff Owen
Bendera Arab Saudi.

REPUBLIKA.CO.ID, RIYADH -- Otoritas Pengendalian dan Anti-Korupsi Saudi (Nazaha) melancarkan tindakan keras besar-besaran. Otoritas ini menangkap banyak individu, termasuk petugas keamanan, pegawai pemerintah, dan warga negara asing atas tuduhan korupsi.

Pihak berwenang sedang dalam proses menyelesaikan formalitas hukum, yang selanjutnya terdakwa akan diajukan ke pengadilan untuk diadili, seperti dilansir Gulf News, Selasa (26/9/2023). Nazaha menekankan tekadnya memberantas korupsi, menekankan pentingnya menegakkan hukum dan memastikan transparansi dan keadilan.

Baca Juga

Di antara mereka yang ditahan adalah seorang anggota staf pengadilan pidana dan seorang pengacara, yang ditangkap saat menerima 1,5 juta riyal Saudi (Rp 6,1 miliar). Suap ini untuk memastikan validasi pembebasan seorang warga negara.

Selain itu dua warga ditangkap ketika mereka menerima 1 juta riyal Saudi (Rp 4,1 miliar), yang diyakini sebagai bagian dari saudara mereka, seorang hakim yang memimpin kasus yang sama. Hakim kemudian ditangkap.

Kasus lainnya ialah seorang pengusaha yang berkolusi dengan pegawai bank untuk mendapatkan pembiayaan lebih dari 100 juta riyal Saudi (Rp 413 miliar) melalui kontrak proyek palsu.

Dalam kasus lain, direktur departemen layanan dukungan ditangkap karena menerima 12 juta riyal Saudi (Rp 49 miliar) dari bisnis milik seorang rekanan, sebagai imbalan atas pemberian proyek secara tidak sah.

Korupsi juga tampak merajalela di sektor hukum. Pemilik firma hukum ditangkap saat menerima 180 ribu riyal Saudi dari seorang pemilik bisnis. Uang ini digunakan untuk mendapatkan laporan positif dari sebuah perusahaan konsultan hukum mengenai kasus komersial senilai 11 juta riyal Saudi, yang diawasi oleh hakim tertentu. Biaya laporan sebesar 170 ribu riyal Saudi terlihat diserahkan kepada seorang warga oleh pengacara yang sama.

Penangkapan penting lainnya termasuk seorang letnan kolonel, kepala Komite Pembelian Langsung Pertahanan Sipil, menerima suap sebesar 509 ribu riyal Saudi (Rp 2,1 miliar) dari orang asing yang bekerja untuk sebuah bisnis. Hal ini sebagai imbalan atas pemrosesan sertifikat keuangan yang cepat. Warga negara asing tersebut juga ditangkap.

Kasus lain di Saudi ialah adanya seorang dokter yang secara ilegal menjual obat-obatan yang dimaksudkan untuk didistribusikan secara bebas, pejabat dari Kementerian Pertahanan menerima suap, dan petugas Keamanan Publik mencuri sejumlah besar uang dari brankas, serta berbagai contoh suap dan transaksi keuangan terlarang sebagai imbalan yang mengabaikan peraturan dan prosedur resmi.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Yuk Ngaji Hari Ini
وَمَا تَفَرَّقُوْٓا اِلَّا مِنْۢ بَعْدِ مَا جَاۤءَهُمُ الْعِلْمُ بَغْيًاۢ بَيْنَهُمْۗ وَلَوْلَا كَلِمَةٌ سَبَقَتْ مِنْ رَّبِّكَ اِلٰٓى اَجَلٍ مُّسَمًّى لَّقُضِيَ بَيْنَهُمْۗ وَاِنَّ الَّذِيْنَ اُوْرِثُوا الْكِتٰبَ مِنْۢ بَعْدِهِمْ لَفِيْ شَكٍّ مِّنْهُ مُرِيْبٍ
Dan mereka (Ahli Kitab) tidak berpecah belah kecuali setelah datang kepada mereka ilmu (kebenaran yang disampaikan oleh para nabi) karena kedengkian antara sesama mereka. Jika tidaklah karena suatu ketetapan yang telah ada dahulunya dari Tuhanmu (untuk menangguhkan azab) sampai batas waktu yang ditentukan, pastilah hukuman bagi mereka telah dilaksanakan. Dan sesungguhnya orang-orang yang mewarisi Kitab (Taurat dan Injil) setelah mereka (pada zaman Muhammad), benar-benar berada dalam keraguan yang mendalam tentang Kitab (Al-Qur'an) itu.

(QS. Asy-Syura ayat 14)

Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement