Jumat 06 Oct 2023 00:10 WIB

Firli Klaim tak Ada Pemaksaan Gelar Perkara di Kasus Kementan

Ketua KPK FIrli Bahuri mengklaim tidak ada paksaan dalam gelar perkara kasus Kementan

Rep: Flori Sidebang/ Red: Bilal Ramadhan
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK FIrli Bahuri mengklaim tidak ada paksaan dalam gelar perkara kasus Kementan
Foto: Republika/ Dessy Suciati Saputri
Mentan Syahrul Yasin Limpo. Ketua KPK FIrli Bahuri mengklaim tidak ada paksaan dalam gelar perkara kasus Kementan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengeklaim tidak ada pemaksaan dalam gelar perkara dugaan rasuah di Kementerian Pertanian (Kementan). Dia menegaskan, proses ekspose dilakukan secara terbuka di hadapan seluruh Pimpinan dan satuan tugas (satgas) KPK.

Hal ini Firli sampaikan untuk membantah tudingan politisasi dalam penanganan dugaan korupsi di Kementan. Kasus tersebut kini telah ditingkatkan ketahap penyidikan.

Baca Juga

"Ekspose ini tidak ada yang memaksakan. Forum ekspose KPK kalau nangani perkara itu sangat terbuka," kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Firli menjelaskan, saat pelaksanaan ekspose, dihadiri oleh penyelidik, penyidik, hingga Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur. Ia menyebut, seluruh satgas tersebut memiliki hak yang sama dalam proses gelar perkara.