REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) KH Noor Achmad mengatakan, Baznas bakal mencoba untuk ikut serta dalam ekosistem perhajian. Khususnya dalam hal pengelolaan dan pendistribusian daging hewan Dam jamaah haji Indonesia untuk para mustahik di berbagai wilayah.
"Kita akan mencoba untuk bersama-sama dalam ekosistem perhajian ini karena potensi ekonomi haji ini luar biasa, baik itu untuk makanan jamaah haji di sana, maupun yang lain-lain," kata dia kepada awak media usai penutupan Rakornas Baznas 2023 di Jakarta, beberapa waktu lalu.
Kiai Noor menjelaskan, makanan untuk jamaah haji Indonesia, termasuk makanan pokok untuk mereka mereka dan buah-buahan, itu rata-rata memang tidak dari Indonesia.
"Kemarin sudah dicoba dari Indonesia dan belum maksimal. Dan kita harapkan Baznas juga ikut serta di situ karena kami juga membina beberapa mustahik binaan di mana kemarin sudah kita awali dengan ekspor produk mustahik yang semoga nanti bisa kita ekspor ke Saudi juga," ujarnya.
Daging dam ini bisa dikembalikan ke Indonesia setelah dilakukan penyembelihan di Saudi, lalu dikirim ke Indonesia dalam bentuk hibah. "Tidak disembelih di sini tetapi di sana (Saudi). Kemudian kita kirim ke Indonesia dalam bentuk hibah dari Saudi ke sini (Indonesia)," tambahnya.
Dalam pendistribusian tersebut, Kiai Noor memaparkan, diperlukan kerja sama lintas kementerian, yaitu dengan Kementerian Perdagangan dan Kementerian Pertanian. Terutama dalam rangka pengelolaan dan pendistribusian daging dam itu.
"Sehingga perlu diskresi dari Kementerian Perdagangan, karena itu hibah, bukan perdagangan daging Dam. Kita tahu bahwa daging Dam yang dikirim ke Indonesia itu dalam rangka bersama-sama untuk mengentaskan kemiskinan khususnya untuk stunting. Jadi itu harapan kami," paparnya.
Kiai Noor mengungkapkan, ketika jumlah daging Dam dari jamaah haji Indonesia itu banyak, dan dilakukan pengelolaan oleh Kepala Daerah Kerja (Kadaker) melalui kerja sama dengan rumah potong hewan di Saudi, maka kemudian dihibahkan ke Baznas untuk didistribusikan kepada masyarakat kurang mampu atau mustahik di Indonesia.
"Kemarin baru sedikit, ke depan kalau banyak berarti itu hibah dari jamaah haji Indonesia di sana, yang dikelola oleh Kementerian Agama dalam hal ini Kadaker (Kepala Daerah Kerja), dan kerja sama dengan RPH sana (Saudi), lalu dihibahkan ke Baznas untuk masyarakat miskin di Indonesia," tuturnya.
Karena pengiriman daging Dam dari Saudi ke Indonesia itu bentuknya hibah, Kiai Noor melanjutkan, maka diperlukan diskresi Kementerian Perdagangan untuk meringankan bea masuk. Sebab jika tidak ada diskresi atas hibah tersebut dan dihitung sebagai kegiatan ekspor impor, maka biaya yang harus ditanggung terlalu besar.
"Ini membutuhkan diskresi dari Kementerian Perdagangan. Kalau tidak ada diskresi, dibuat dalam bentuk ekspor impor, kita terlalu berat menanggung biayanya," ucapnya.