Kamis 05 Oct 2023 22:14 WIB

UIKA Gandeng Polresta Bogor Telusuri Identitas Korban Dugaan Pelecehan Seksual

Belum ada mahasiswa bimbingan dosen tersebut yang jadi korban pelecehan.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus raharjo
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).
Foto: Dok Kemendikbud
Setop pelecehan seksual (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR— Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor mengalami kendala dalam menangani kasus dugaan pelecehan seksual di kampus tersebut karena korban belum melapor. UIKA pun akhirnya berkoordinasi dengan Polresta Bogor Kota untuk juga menelusuri pemilik akun TikTok yang mengunggah dugaan kejadian tersebut.

Kepala Bagian Humas UIKA Bogor Nurdin Al-Azies, mengatakan sejak kasus ini mencuat pada Ahad (1/10/2023) malam, hingga saat ini terduga korban masih belum melapor. Baik ke pihak rektorat, Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (PPKS), maupun ke Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM).

Baca Juga

“Ini menjadi saah satu kendala kami dalam hal ini. Tetapi Satgas PPKS masih tetap bergerak, informasi terakhir dalam penanganan kasus ini telah berkoordinasi dengan unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bogor Kota sekaligus kami memohon bantuan kepada tim Cyber Polresta untuk menelusuri akun TikTok tersebut,” kata Nurdin ketika ditemui Republika.co.id di kampus UIKA Bogor, Kamis (5/10/2023).

Nurdin menyebutkan, pemilik maupun pengunggah konten di akun TikTok @mahasiswiuika ini menjadi pertanyaan bagi banyak orang. Di samping itu, UIKA Bogor memiliki keterbatasan untuk menelusurinya.