REPUBLIKA.CO.ID, SUKABUMI -- Polemik antara Pandawara Grup dan Karangtaruna Simpenan serta Kepala Desa Sangrawayang Kecamatan Simpenan, Kabupaten Sukabumi, akhirnya berujung damai. Hal ini setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi Polres Sukabumi di Mapolres Sukabumi Palabuhanratu, Kamis (5/10/2023).
Dalam pertemuan tersebut disampaikan klarifikasi bahwa tulisan pantai terkotor nomor empat itu bukan peringkat melainkan urutan kedatangan Pandawara Grup.
''Klarifikasi pantai terkotor nomor empat itu adalah urutan kunjungan Pandawara Grup, bukan peringkat atau penobatan ranking,'' ujar perwakilan Pandawara Grup Gilang.
Selain itu, tidak ada unsur penolakan dari ormas atau kepala desa. Bahkan, kata Gilang, pada saat survei pertama karang tarunan dan kepala desa mendukung. Ia berharap stop saling menyalahkan kepala desa dan karangtaruna serta stop memberikan komentar negatif.
Terkait agenda yang sudah direncanakan terang Gilang, akan tetap akan dilakukan dengan berkolaborasi pada 6-7 Oktober 2023. Namun jika sampah tersebut dapat diselesaikan selama satu hari maka kegiatan cukup satu hari.
Gilang menuturkan, kegiatan bisa tetap dua hari dengan melihat kondisi di lapangan. Ketua Karang Taruna Kecamatan Simpenan Deris Alfauzi menerangkan, telah melakukan mediasi dengan Pandawara Grup. Hasilnya mereka menjelaskan penomoran itu merupakan pantai yang telah dikunjungi Pandawara.
Selain itu kata Deris, tidak ada penolakan kegiatan bersih-bersih pantai. Bahkan akan berkolaborasi bersama Pandawara Grup untuk aksi bersih-bersih di sepanjang pesisir Pantai Cibutun-Loji.
Dengan adanya klarifikasi ini kata Deris, maka somasi yang akan dilakukan terhadap Pandawara Grup tidak jadi dilakukan.