Jumat 06 Oct 2023 05:55 WIB

Soal Tudingan Pemerasan, Firli Mengaku tak Kenal Staf di Bawah Mentan

Firli tegaskan tak pernah lakukan pemerasan.

Rep: Flori Sidebang/ Red: Teguh Firmansyah
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Ketua KPK Firli Bahuri (kiri)

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri mengeklaim tak mengenal satupun staf maupun pejabat di bawah Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL). Dia mengaku hanya kenal dengan Mentan SYL.

Hal ini Firli sampaikan saat menanggapi tudingan dirinya melakukan pemerasan dalam penanganan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). Bahkan, beredar isu bahwa dia menerima uang 1 miliar dalam pecahan dolar Singapura terkait kasus tersebut.

Baca Juga

“Kalau pejabat-pejabat di bawah menteri, saya tidak ada yang kenal,” kata Firli kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (5/10/2023).

Meski demikian, Firli mengatakan, dia mengenal dan bertemu Mentan SYL hanya saat rapat terbatas atau kegiatan dengan kementerian. Purnawirawan Polri ini pun kembali menegaskan bahwa ia dan komisioner KPK tidak pernah melakukan pemerasan seperti isu yang kini sedang beredar ditengah masyarakat.

“Bahkan waktu itu saya selalu bicara dengan para menteri sebelum sidang kabinet paripurna itu diambil fotonya,” ungkap Firli.

“Jadi saya pastikan bahwa kami tidak pernah melakukan hubungan dengan para pihak apalagi meminta sesuatu atau disebut dengan pemerasan. Saya klirkan itu tidak pernah dilakukan sesuai yang dituduhkan,” kata dia menegaskan.

Sebelumnya, sopir pribadi Mentan SYL bernama Heru dikabarkan dipanggil penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya. Pemanggilan itu terkait kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Surat panggilan yang beredar tersebut bernomor Nomor:B/10 339 MII/RES.3.3./2023/Ditreskrimsus diperuntukkan kepada sopir pribadi Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo tersebar di kalangan awak media. Dalam surat itu, Heru diminta menemui penyidik pada Senin, 28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Dalam surat itu dijelaskan bahwa pemanggilan yang bersangkutan diminta memberikan klarifikasi terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya itu sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.

"Untuk kepentingan proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna memberikan keterangan," dikutip dari surat panggilan yang Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023.

Diketahui, KPK saat ini memang tengah melakukan penyidikan kasus rasuah di Kementan. Lembaga antikorupsi ini mengaku sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Namun, hingga kini identitas para tersangka itu belum diumumkan secara resmi. Beredar kabar bahwa Mentan Syahrul Yasin Limpo, Sekjen Kementan Kasdi Subagyono, dan Direktur Alat Pertanian Kementan Muhammad Hatta diduga terlibat dugaan korupsi tersebut.

Dalam kasus ini, KPK menyebut, terdapat tiga klaster korupsi yang ditangani tim penyidik. Antara lain, yakni pemeresan dalam jabatan, dugaan penerimaan gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement