REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Penyidik Subdit V Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya telah melakukan pemeriksaan sebanyak tiga kali terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) terkait penyelidikan dugaan pemerasan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penyelidikan dalam kasus dugaan pemerasan ini pada 21 Agustus 2023 lalu.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan hingga saat ini sudah enam orang yang telah dimintai keterangan terkait dugaan pemerasan ini. Salah satunya adalah Syahrul. Hanya saja, dia tidak membeberkan secara gamblang siapa saja yang sudah diperiksa atau dimintai keterangan selain Mentan SYL.
"Salah satunya Bapak Mentan di mana beliau diklarifikasi sebanyak tiga kali dan hari ini yang ketiga kalinya diklarifikasi atas dugaan tindak pidana yang dilaporkan," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada awak media di Polda Metro Jaya, Jakart Selatan, Kamis (5/10/2023) malam.
Namun, Ade Safri juga tidak menjelaskan lebih lanjut keterangan apa saja yang digali penyelidik dalam tiga kali proses klarifikasi tersebut. Dia hanya mengatakan bahwa penyelidikan kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan lembaga antirasuah sudah berjalan.
Dugaan kasus ini, kata dia, berawal dari adanya engaduan masyarakat (dumas) terkait dugaan pemerasan ini diterima oleh kepolisian pada 12 Agustus lalu. Setelah menerima aduan masyarakat, pihak penyidik melakukan upaya-upaya untuk menelaahnya.
Lalu pada 15 Agustus 2023, pihaknya menerbitkan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket). Selanjutnya, pada 21 Agustus 2023 telah diterbitkan surat perintah penyelidikan untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan lembaga antirasuah terhadap pihak Kementerian Pertanian tersebut.
“Sehingga tim penyelidik Subdit Tipikor Direktorat Resere Kriminal Khusus Polda Metro Jaya melakukan serangkaian penyelidikan untuk menemukan apakah ada peristiwa pidana yg terjadi dari dugaan tindak pidana yang dilaporkan yang dimaksud,” ungkap Ade Safri.
In Picture: SYL Akui Diperiksa Polda Metro Terkait Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK