Jumat 06 Oct 2023 11:33 WIB

Inilah Konsep Baru Pemeriksaan Istitha'ah Kesehatan Jamaah Haji 2024

Istitha'ah merujuk pada kondisi atau kemampuan untuk melaksanakan haji.

Rep: Zahrotul Oktaviani/ Red: Ani Nursalikah
Petugas kesehatan sedang menyuapi jamaah haji lansia yang sedang berobat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (7/6/2023).
Foto: Republika/Fuji E Permana
Petugas kesehatan sedang menyuapi jamaah haji lansia yang sedang berobat di Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Makkah, Rabu (7/6/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menyambangi Kantor Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kamis (5/10/2023). Dalam kunjungannya kali ini, Menag bertemu dengan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin.

Pertemuan ini dilaksanakan guna membahas skema baru penentuan istitha'ah kesehatan jamaah haji 1445H/2024M. Yaqut mengatakan Pemerintah Arab Saudi telah menginformasikan besaran kuota haji pada 2024 untuk Indonesia berjumlah 221 ribu jamaah. 

Baca Juga

Saat ini, Indonesia memiliki 500 ribu calon jamaah haji kategori jamaah lanjut usia (lansia). "Selain cuaca yang diprediksi masih ekstrem hingga lima tahun ke depan. Kita juga dihadapkan dengan berkurangnya jumlah petugas haji pada penyelengaraan haji 2024," ujar Menag dalam keterangan yang didapat Republika, Jumat (6/10/2023).

Gus Men, panggilan akrabnya, menyebut kondisi ini menjadi tantangan baru ke depan. Adapun perihal istitha'ah kesehatan, ia telah melaporkan hal ini kepada Presiden Joko Widodo.

Istitha'ah merupakan istilah dalam agama Islam, yang merujuk pada kondisi atau kemampuan seseorang untuk melaksanakan ibadah haji ke Baitullah di Makkah, Arab Saudi. "Terkait istitha'ah kesehatan ini, nanti akan disiapkan regulasinya oleh Kemenag dan Kemenkes untuk musim haji 1445H," kata Gus Men.

Dalam kesempatan yang sama, Menkes Budi Gunadi Sadikin menyampaikan sudah menyiapkan konsep baru sistem pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji, yang akan diterapkan pada 2024. Konsep baru pemeriksaan kesehatan calon jamaah haji yang telah disiapkan ini meliputi pemeriksaan MCU, kesehatan mental, kesehatan kognitif, serta penilaian tingkat kemandirian aktivitas sehari-hari dari calon jamaah haji.

"Pemeriksaan kesehatan mental ini dilakukan untuk mengidentifikasi demensia, orientasi daya ingat dan konsentrasi," ujar Budi.

Sementara, pemeriksaan kognitif diperlukan untuk mengidentifikasi kemampuan berpikir pada lansia. Ini adalah konsep baru pemeriksaan kesehatan yang akan ia terapkan pada penyelengaraan haji 1445H.

Ia menambahkan, dalam rentang 2018 hingga 2023, terdapat lima penyakit terbanyak yang dialami oleh jamaah haji Indonesia saat di rawat di Rumah Sakit Arab Saudi. Lima penyakit itu, yakni pneumonia, Penyakit Paru Obstruktif Kronis (PPOK), infark, miokard akut dan Penyakit Jantung Koroner (PJK).

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement