Jumat 06 Oct 2023 11:45 WIB

39 Persen Kejahatan Kebencian di Inggris Menyasar Umat Islam

Normalisasi Islamofobia di seluruh sektor hanya akan mengobarkan diskriminasi.

Rep: Imas Damayanti/ Red: Ani Nursalikah
Umat muslim menaruh alas kaki memasuki masjid saat akan mengikuti buka puasa bersama di Masjid Rawdah di Bradford, Inggris, Ahad (9/4/2023).
Foto: EPA-EFE/Adam Vaughan
Umat muslim menaruh alas kaki memasuki masjid saat akan mengikuti buka puasa bersama di Masjid Rawdah di Bradford, Inggris, Ahad (9/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Terdapat hampir 3.500 kejahatan rasial yang menyasar umat Islam di Inggris dan Wales pada tahun lalu. Jumlah tersebut merupakan 39 persen dari seluruh kejahatan rasial di negeri Raja Charles itu. 

Dilansir di 5 Pillars, Jumat (6/10/2023), Kementerian Dalam Negeri Inggris mencatat, sebanyak 3.452 serangan terhadap umat Islam terjadi hingga akhir Maret 2023. Sejak polisi mulai mengumpulkan statistik kejahatan rasial pada 2011, umat Islam tetap menjadi kelompok yang paling menjadi sasaran. 

Baca Juga

Dan karena kejahatan rasial jarang dilaporkan, kemungkinan besar jumlah kejahatan rasial bermotif agama yang menyasar umat Islam pada kenyataannya jauh lebih tinggi. 

Adapun kelompok yang paling menjadi sasaran berikutnya pada tahun lalu adalah orang Yahudi dengan 1.510 kejahatan rasial. Sementara,umat Kristen menjadi sasaran sebanyak 649 kali. 

Terdapat juga 308 serangan terhadap umat Sikh, 291 serangan terhadap umat Hindu, dan 19 serangan terhadap umat Buddha. Kejahatan kebencian didefinisikan sebagai setiap tindak pidana yang dianggap, oleh korban atau orang lain, dimotivasi oleh permusuhan atau prasangka terhadap seseorang berdasarkan karakteristik pribadinya.

Secara keseluruhan, masih berdasarkan catatan Kementerian Dalam Negeri Inggris, kejahatan kebencian atas dasar agama meningkat sembilan persen antara tahun yang berakhir Maret 2022 dan tahun yang berakhir Maret 2023 (dari 8.602 menjadi 9.387). 

Selanjutnya... 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement