REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Malaysia meminta Indonesia dan negara-negara Asia Tenggara untuk mengambil tindakan ketika kualitas udara memburuk di seluruh negeri. Menteri Lingkungan Hidup Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan pada Kamis (5/10/2023), asap akibat kebakaran hutan di Indonesia telah menutupi langit kota-kota Malaysia.
Menteri Sumber Daya Alam, Lingkungan Hidup, dan Perubahan Iklim Malaysia itu mengatakan, telah mengirim surat kepada mitranya dari Indonesia pekan ini mengenai kabut asap. “Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini,” katanya dalam sebuah wawancara.
“Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," ujarnya.
Nik Nazmi kembali menegaskan, sebagian besar titik api yang terindikasi kebakaran berada di Indonesia. Namun, pemerintah Malaysia juga telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Kuala Lumpur pun mendesak tindakan bersama oleh Perhimpunan Negara-negara Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan. “Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” kata Nik Nazmi.
Menurut Nik Nazmi, Malaysia masih serius mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara. Namun ada kekhawatiran mengenai kemungkinan Malaysia dapat mengadili para pencemar yang berbasis di luar negeri.
Kualitas udara telah mencapai tingkat tidak sehat di beberapa wilayah Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Malaysia menyalahkan kebakaran yang terjadi di Indonesia, meskipun pemerintah Indonesia membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.
Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah tersebut. Tindakan ini membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan. Banyak dari perusahaan yang memiliki perkebunan ini adalah perusahaan asing atau tercatat di bursa asing.