REPUBLIKA.CO.ID, KUALA LUMPUR -- Menteri Lingkungan Hidup Malaysia Nik Nazmi Nik Ahmad mengatakan pada Kamis (5/10/2023), asap akibat kebakaran hutan di Indonesia telah menutupi langit kota-kota Malaysia. Ia mengatakan telah mengirim surat kepada Indonesia mengenai masalah tersebut.
“Kami menyampaikan surat kami untuk memberi tahu pemerintah Indonesia dan mendesak mereka agar mengambil tindakan mengenai masalah ini," katanya dalam sebuah wawancara.
Hampir setiap musim kemarau, asap dari kebakaran untuk membuka lahan bagi perkebunan kelapa sawit di Indonesia menyelimuti sebagian besar wilayah dan menyebar hingga negara tetangga. Tindakan ini membawa risiko terhadap kesehatan masyarakat dan mengkhawatirkan operator wisata dan maskapai penerbangan.
"Kita tidak bisa terus menganggap kabut asap sebagai sesuatu yang normal," ujarnya.
Tak hanya ke pemerintah Indonesia, pemerintah Malaysia telah mengirimkan surat kepada perusahaan perkebunan milik Malaysia yang beroperasi di Indonesia untuk memastikan mereka mematuhi hukum dan mencegah pembakaran.
Untuk jangka panjang, Kuala Lumpur mendesak tindakan bersama dari Perhimpunan Negara-Negara Asia Tenggara (ASEAN) baik melalui undang-undang atau perjanjian untuk mencegah kabut asap tahunan.
“Saya berharap setiap negara bisa terbuka untuk mencari solusi karena dampak kabut asap sangat besar terhadap perekonomian, pariwisata, dan khususnya kesehatan,” kata Nik Nazmi.
Menurut Nik Nazmi, Malaysia masih serius mempertimbangkan undang-undang serupa dengan Singapura yang mewajibkan perusahaan bertanggung jawab atas polusi udara.
Kualitas udara telah mencapai tingkat tidak sehat di beberapa wilayah Malaysia dalam beberapa hari terakhir. Pemerintah Malaysia menyalahkan kebakaran yang terjadi di Indonesia, meskipun Pemerintah Indonesia membantah mendeteksi adanya asap yang melintasi perbatasannya ke Malaysia.