Jumat 06 Oct 2023 13:09 WIB

Dibanding Era Orba, Mahfud MD: Korupsi Saat Ini Lebih Meluas dan Masif

Era Orba, APBN dikorupsi setelah disahkan, saat ini masih disusun sudah dikorupsi.

Rep: Febrianto Adi Saputro/ Red: Erik Purnama Putra
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).
Foto: Republika/Prayogi
Menko Polhukam Mahfud MD di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (11/4/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, SLEMAN -- Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD membahas soal isu korupsi bertajuk 'Capaian Hukum dan Politik dalam Sistem Demokrasi Indonesia' di Universitas Gadjah Mada (UGM), Kabupaten Sleman, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Jumat (6/10/2023).

Mahfud menyebut, korupsi saat ini lebih meluas dan masif jika dibandingkan dengan masa Orde Baru. Eks ketua Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut pun membandingkan dengan korupsi dilakukan pada era pemerintahan Presiden Soeharto.

Baca Juga

Mahfud mengatakan, kala itu, APBN dibuat oleh Soeharto dan dikorupsi setelah sudah ada anggarannya. "Dulu ini (APBN) ditentukan oleh Pak Harto semuanya, korupsi terjadi pada proyek. Ini jembatan ini kelompok ini, jembatan ini kelompok si B, yang ini kelompok ini, dibagi-bagi gitu sehingga korporatisme itu tumbuh subur," kata Mahfud.

Sayangnya, kata Mahfud, korupsi saat ini justru sudah terjadi saat anggaran masih disusun. Dia mencontohkan, ketika ada yang menginginkan proyek maka orang tersebut cukup datang dan meminta kepada anggota DPR.