Jumat 06 Oct 2023 13:45 WIB

Polisi Amankan 12 Aktivis Greenpeace yang Nyemplung ke Kolam Bundaran HI

Aktivis Greenpeace bawa atribut berupa ornamen gurita raksasa dan dimasukkan ke kolam

Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10/2023). Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki.
Foto: ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Sejumlah aktivis Greenpeace Indonesia membawa boneka gurita raksasa saat menggelar aksi kampanye tanpa oligarki di Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta, Jumat (6/10/2023). Dalam aksinya mereka mendesak para capres-cawapres memiliki komitmen yang serius dan konkret untuk berpihak kepada rakyat dan melepaskan diri dari agenda-agenda oligarki.

JAKARTA  - Polres Metro Jakarta Pusat mengamankan 12 aktivis dari organisasi lingkungan internasional, Greenpeace, yang berunjuk rasa di kolam Bundaran HI, Jakarta Pusat, Jumat (6/10/2023) lantaran memasukkan alat peraga demo ke dalam kolam.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Komarudin mengatakan para aktivis membawa atribut berupa ornamen gurita raksasa yang bertuliskan oligarki yang kemudian dimasukkan ke dalam kolam Bundaran HI.

"Sekitar 10 sampai 12 orang menceburkan diri dengan memasukkan barang-barang tersebut langsung kita amankan," kata Komarudin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (6/10/2023).

Komarudin menjelaskan unjuk rasa itu dimulai sekitar pukul 05.00-05.30 WIB dengan belasan orang yang merupakan aktivis Greenpeace datang ke Bundaran HI dengan membawa atribut ornamen gurita raksasa tersebut.

 
 
 
Lihat postingan ini di Instagram
 
 
 

Sebuah kiriman dibagikan oleh Greenpeace Indonesia (@greenpeaceid)

Sejumlah petugas pun telah memberikan imbauan kepada aktivis, namun tidak diindahkan. Akhirnya, petugas membawa para aktivis ke Polsek Menteng untuk diperiksa lebih lanjut.

Komarudin juga menambahkan unjuk rasa yang dilakukan Greenpeace tersebut melanggar hukum lantaran tidak mengantongi izin dari pihak kepolisian.

Ia menegaskan  pihaknya tidak melarang penyampaian pendapat di muka umum, namun harus tetap mengikuti aturan, salah satunya mengajukan izin kepada Kepolisian.

Selain itu, ia juga mengimbau bahwa kebebasan berpendapat tidak bisa diartikan sebagai bebas sebebasnya, termasuk pada tempat melakukan unjuk rasa.

"Ada tempat-tempat dalam pelaksanaan pendapat di muka umum, jadi kebebasan berpendapat itu jangan diartikan sebebas-bebasnya, ada aturan di dalamnya yang harus dipatuhi oleh setiap warga negara karena itu undang-undang dibuat," kata Komarudin.

Berdasarkan video yang diunggah dari akun Instagram resmi Greenpeace @greenpeaceid, ornamen gurita yang diberi nama Monster Gurita Oligarki itu ditempatkan di dalam kolam Bundaran HI.

Ornamen gurita berwarna merah tersebut tampak mencengkeram patung manusia yang mengenakan jas hitam. Ornamen juga dilengkapi dengan sejumlah poster berisi tuntutan, seperti "Pilih Bumi, bukan Oligarki".

sumber : Antara
Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement