REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Pembiayaan Digital Indonesia atau AdaKami menyampaikan perkembangan terkini terkait kasus bunuh diri yang diduga salah satu peminjamnya. Saat ini terus melakukan investigasi secara internal.
Hingga Jumat (6/10/2023), Direktur Utama AdaKami Bernardino Moningka Vega Jr mengaku masih belum mendapatkan laporan dari publik maupun pemilik akun mengenai data diri atau identitas lengkap terduga korban yang viral diberitakan.
"AdaKami masih terus melakukan penelusuran mengenai kebenaran korban yang viral diberitakan. Namun sejak berita viral bergulir hingga hari ini, AdaKami belum juga mendapatkan identitas korban yang diceritakan," kata Bernardino saat konferensi pers, Jumat (6/10/2023).
Menurut Bernardino, proses investigasi mengenai kebenaran korban baru dapat dilakukan hingga adanya data lengkap nama lengkap, nomor KTP dan nomor ponsel nasabah, sesuai dengan prosedur yang berlaku dalam hal penegakan proses KYC (know your customer) seluruh pengguna layanan AdaKami.
AdaKami masih terus melakukan penelusuran dan sudah memenuhi panggilan undangan klarifikasi dari Bareskrim Polri Direktorat Tindak Pidana Siber terkait investigasi internal yang sudah dilakukan oleh AdaKami untuk mendapatkan informasi lebih.
"Selanjutnya pihak Bareskrim akan melanjutkan sendiri proses investigasinya berdasarkan kewenangannya sesuai amanat undang-undang yang berlaku dimana AdaKami tidak berhak untuk mengintervensi proses investigasinya,” kata Bernardino.
Untuk itu, AdaKami akan terus membuka layanan laporan masyarakat terkait identitas terduga korban melalui layanan konsumen AdaKami di 15000-77 atau melalui [email protected] dengan subyek Lapor Bukti. AdaKami terus mengundang pihak yang memiliki informasi terkait hal ini untuk melaporkan kepada AdaKami.
Hasil Investigasi Internal sebagai bagian dari tanggung jawab AdaKami untuk memberikan layanan maksimal bagi nasabah, AdaKami juga menerima sejumlah pengaduan. Untuk itu AdaKami telah melakukan penyesuaian pada proses operasional penagihan, dan proses pengawasan akan terus dilakukan sebagai mitigasi pelanggaran SOP.
"Saat ini AdaKami tengah memenuhi pelaporan nasabah terkait pemesanan jasa fiktif, dan menyampaikan permintaan maaf secara langsung," kata Bernardino.