REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sampah menjadi salah satu persoalan prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, saat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyoroti soal penanganan sampah di pasar tradisional.
Saat melakukan peninjauan, Jumat (6/10/2023), Ema memastikan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar pasar. Seperti di TPS Pasar Sederhana.
“Persoalan besar sampai sekarang masih ada di pasar. Contoh tadi yang di Pasar Sederhana. Tapi, mudah-mudahan tiga hari ini bisa diselesaikan, dengan catatan nanti sudah harus sampah residu,” kata Ema, Jumat (6/10/2023).
Sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit didaur ulang atau diproses untuk dimanfaatkan kembali. Untuk itu, Ema meminta pedagang melakukan pemilahan sampah, sehingga yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) hanya tinggal jenis residu.