Jumat 06 Oct 2023 22:04 WIB

Sekda Kota Bandung Soroti Persoalan Sampah di Pasar Tradisional

Pedagang di pasar diajak untuk memilah sampah. 

Rep: Dea Alvi Soraya/ Red: Irfan Fitrat
Warga melintas di dekat tumpukan sampah sekitar Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023).
Foto: Republika/ M Fauzi Ridwan
Warga melintas di dekat tumpukan sampah sekitar Pasar Kosambi, Kota Bandung, Jawa Barat, Jumat (6/10/2023).

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG — Sampah menjadi salah satu persoalan prioritas Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung, Jawa Barat, saat ini. Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung Ema Sumarna menyoroti soal penanganan sampah di pasar tradisional.

Saat melakukan peninjauan, Jumat (6/10/2023), Ema memastikan pengangkutan sampah yang masih menumpuk di tempat penampungan sementara (TPS) sekitar pasar. Seperti di TPS Pasar Sederhana.

Baca Juga

“Persoalan besar sampai sekarang masih ada di pasar. Contoh tadi yang di Pasar Sederhana. Tapi, mudah-mudahan tiga hari ini bisa diselesaikan, dengan catatan nanti sudah harus sampah residu,” kata Ema, Jumat (6/10/2023).

Sampah residu merupakan jenis sampah yang sulit didaur ulang atau diproses untuk dimanfaatkan kembali. Untuk itu, Ema meminta pedagang melakukan pemilahan sampah, sehingga yang diangkut ke tempat pembuangan akhir (TPA) hanya tinggal jenis residu.