Jumat 06 Oct 2023 22:39 WIB

Makan Korban, Pengedar dan Produsen Miras Oplosan di DIY Diminta Ditindak Tegas 

Masalah miras oplosan ini tidak kalah berbahaya dengan aksi kejahatan jalanan.

Rep: Silvy Dian Setiawan/ Red: Fernan Rahadi
Miras oplosan (ilustrasi).
Foto: danish56.blogspot.com
Miras oplosan (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta agar pengedar maupun produsen minuman keras (miras) oplosan ditindak tegas. Hal ini dikatakan menyusul meninggalnya tujuh orang warga DIY usai mengonsumsi miras oplosan ini. 

"Saya mohon juga agar pelaku kejahatan miras oplosan ditindak tegas," kata Huda, Kamis (6/10/2023). 

Baca Juga

Bahkan, Huda menegaskan bahwa masalah terkait miras oplosan ini tidak kalah berbahaya dengan aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut masyarakat DIY sebagai klitih. Untuk itu, masalah miras oplosan ini harus mendapatkan perhatian serius. 

"Kami mohon Bapak Kapolda (DIY) dan jajarannya untuk menangani masalah ini secara khusus. Masalah ini tidak kalah berbahaya daripada kasus kejahatan jalanan atau dulu dikenal klitih. Bahkan jumlah korban jiwanya lebih banyak," jelasnya.