REPUBLIKA.CO.ID, YOGYAKARTA -- Wakil Ketua DPRD DIY, Huda Tri Yudiana meminta agar pengedar maupun produsen minuman keras (miras) oplosan ditindak tegas. Hal ini dikatakan menyusul meninggalnya tujuh orang warga DIY usai mengonsumsi miras oplosan ini.
"Saya mohon juga agar pelaku kejahatan miras oplosan ditindak tegas," kata Huda, Kamis (6/10/2023).
Bahkan, Huda menegaskan bahwa masalah terkait miras oplosan ini tidak kalah berbahaya dengan aksi kejahatan jalanan atau yang biasa disebut masyarakat DIY sebagai klitih. Untuk itu, masalah miras oplosan ini harus mendapatkan perhatian serius.
"Kami mohon Bapak Kapolda (DIY) dan jajarannya untuk menangani masalah ini secara khusus. Masalah ini tidak kalah berbahaya daripada kasus kejahatan jalanan atau dulu dikenal klitih. Bahkan jumlah korban jiwanya lebih banyak," jelasnya.