REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Konsep pembangunan suatu daerah menjadi pijakan penting dalam mewujudkan kemajuan ekonomi, sosial, dan lingkungan yang seimbang. Berdasarkan Undang-Undang (UU) Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Pemda) maka setiap pemda diwajibkan menyusun Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Visi Indonesia Emas 2045, yang merupakan bagian dari RPJPN 2025-2045, menyuarakan cita-cita pembangunan nasional yang berlandaskan prinsip berkelanjutan. Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia (Apkasi) menganggap, implementasi praktik pembangunan berkelanjutan di tingkat daerah menjadi semakin penting.
Wakil Ketua Umum Apkasi Mochamad Nur Arifin menjelaskan, perubahan iklim juga berdampak negatif terhadap produk domestik regional bruto (PDRB), terutama di sektor pertanian. Pasalnya, desentralisasi dan otonomi daerah membuat pemda memiliki tanggung jawab besar dalam melindungi kualitas lingkungan sambil mengelola sumber daya alam yang krusial.
"Investasi lestari adalah kunci dalam menghadapi tantangan ini. Kami berkomitmen untuk mengembangkan konsep pembangunan daerah yang berkelanjutan, yang tidak hanya memperhatikan pertumbuhan ekonomi, tetapi juga memperhitungkan dampaknya terhadap lingkungan dan masyarakat," kata Nur Arifin di Jakarta, Sabtu (7/10/2023).
Bupati Trenggalek itu pun mengajak seluruh pemda untuk menerapkan pembangunan berkelanjutan. "Dengan investasi yang berfokus pada praktik berkelanjutan, kita dapat mencapai keseimbangan yang lebih baik antara pembangunan ekonomi, pelestarian lingkungan, dan kesejahteraan masyarakat," jelas Nur Arifin.
Saat ini, seluruh kabupaten di Indonesia berada di tengah tantangan besar yang menguji daya tahan dan keberlanjutan pembangunan daerah. Bupati Sintang, Jarot Winarno menyebut, perubahan iklim yang semakin nyata dan ancaman bencana lingkungan yang terus meningkat menjadi isu utama yang tidak dapat diabaikan.
"Kita harus bergerak maju dengan tegas dan bijaksana untuk melindungi lingkungan kita dan memastikan kelangsungan pembangunan yang berkelanjutan. Kami siap untuk bekerja keras demi masa depan yang lebih baik untuk Sintang dan untuk Indonesia secara keseluruhan," kata Jarot.
Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal di Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan memberi jaminan pemerintah bakal mendukung upaya penciptaan peluang investasi lestari di Indonesia. Pihaknya juga siap memberikan asistensi yang mendukung percepataan realisasi dan implementasi investasi lestari di Indonesia.
"Indonesia memiliki potensi besar untuk menjadi pusat investasi lestari. Kami berkomitmen untuk bekerja sama dengan kabupaten-kabupaten percontohan di Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) untuk menciptakan iklim investasi yang kondusif dan mendukung transformasi menuju ekonomi yang berkelanjutan," ujar Nurul.