Sabtu 07 Oct 2023 23:23 WIB

Wali Kota Semarang Minta Maaf Dampak Asap Kebakaran TPA Ganggu Warga

Angin kencang membuat proses pemadaman kebakaran TPA Jatibarang menjadi lebih sulit.

Petugas pemadam kebakaran berjalan di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang yang terbakar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Kebakaran di kawasan seluas dua hektare yang merupakan TPA tidak aktif tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB dan petugas gabungan Polri, Dinas Pemadaman Kebakaran, BPBD, dan PDAM setempat masih melakukan proses pemadaman.
Foto: ANTARA FOTO/Makna Zaezar
Petugas pemadam kebakaran berjalan di tempat pembuangan akhir (TPA) Jatibarang yang terbakar di Semarang, Jawa Tengah, Senin (18/9/2023). Kebakaran di kawasan seluas dua hektare yang merupakan TPA tidak aktif tersebut terjadi pada pukul 14.00 WIB dan petugas gabungan Polri, Dinas Pemadaman Kebakaran, BPBD, dan PDAM setempat masih melakukan proses pemadaman.

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu meminta maaf kepada masyarakat yang mungkin  terdampak gangguan asap akibat kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatibarang.

"Kami meminta maaf kepada masyarakat yang terkena dampak gangguan asap akibat kebakaran TPA Jatibarang. Berbagai upaya sedang kami lakukan untuk proses pemadaman," kata Ita, sapaan akrab Hevearita di Semarang, Jateng, Sabtu (7/10/2023).

Baca Juga

Diakuinya, angin kencang membuat proses pemadaman menjadi lebih sulit, tetapi juga membuat asap kebakaran berhembus sampai ke permukiman warga di sekitar kawasan tersebut. Bahkan, sejumlah wilayah, seperti Ngaliyan, Krapyak, hingga Tugu sempat diliputi kabut asap cukup tebal akibat dampak kebakaran TPA Jatibarang, Sabtu pagi, tetapi siang hari sudah tidak lagi.

"Anginnya kencang sehingga asap itu sampai ke permukiman warga. Kepada masyarakat, sekali lagi kami mohon maaf, atas nama Pemerintah Kota Semarang kami mohon maaf atas kesekian kalinya atas kasus kebakaran di TPA Jatibarang," katanya.

Ia menjelaskan bahwa kebakaran kali ini di TPA Jatibarang berbeda dengan titik kebakaran sebelumnya yang dulu di zona pasif, tetapi sekarang terjadi di zona aktif yang menghanguskan tumpukan sampah di lahan seluas dua hektare. Zona aktif, kata dia, merupakan kawasan yang selama ini masih aktif dipakai untuk pembuangan sampah, dan lokasinya yang jauh dari jangkauan mobil pemadam kebakaran membuat susan upaya pemadaman.

Oleh karena itu, Ita langsung berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta kembali bantuan water bombing yang sebelumnya pernah dipakai membantu pemadaman kebakaran TPA Jatibarang. Hanya saja, kata dia, helikopter yang mengoperasikan water bombing saat ini masih menangani kebakaran di lereng Gunung Lawu.

"Kami sudah komunikasi dengan BNPB, tapi masih pengkondisian di (Gunung) Lawu. Kami diminta upaya dulu, semoga tidak perlu pakai 'water boombing'," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, kebakaran melanda kawasan TPA Jatibarang, Kota Semarang, pada Senin (18/9/2023) siang dan baru memasuki proses pendinginan pada Selasa (19/9/2023) lalu sekitar pukul 04.00 WIB. Setidaknya ada luasan dua zona yang terbakar di TPA Jatibarang mencapai lima hektare. Masing-masing zona, satu yang merupakan bekas TPA sampah yang sudah tidak digunakan lagi dan zona bekas pabrik pupuk yang berada di bawahnya.

Kebakaran kembali terjadi pada Jumat (22/9/2023) lalu menimpa deretan kandang sapi di kawasan TPA Jatibarang, atau jauh dari lokasi kebakaran pertama. Ada tiga anak sapi yang tewas dalam kebakaran itu.

Ketiga, kebakaran terjadi lagi di TPA Jatibarang pada Kamis (5/10/2023) lalu di lokasi yang cukup berdekatan dengan lokasi kebakaran yang pertama, dan api akhirnya bisa dipadamkan. Namun, Jumat (6/10/2023), kebakaran kembali terjadi di TPA Jatibarang, yakni di zona aktif yang menjadi tempat beraktivitas pembuangan sampah. Bahkan, puluhan pemulung sempat terjebak api.

 

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement